- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) BPJS Kesehatan Kebumen bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menyelenggarakan mediasi kepatuhan Badan Usaha di Kantor BPJS Kesehatan Kebumen, Kamis (19/05). Mediasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan Badan Usaha dalam mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, menyebut sesuai peraturan perundang-undangan Jaminan Sosial Nasional diketahui bahwa BPJS Kesehatan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya. Hal itulah yang mendasari proses mediasi berjalan.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal yang ditempuh dalam menegakkan kepatuhan Badan Usaha yang terindikasi tidak patuh, baik itu terkait pembayaran iuran, pendaftaran maupun penyampaian data,” katanya.

Titus berharap, dengan adanya bantuan dan pendampingan Kejari Kebumen, mediasi dapat menjembatani Badan Usaha untuk memiliki pemahaman yang sama tentang arti pentingnya Program JKN-KIS sehingga tingkat kepatuhan Badan Usaha dapat terus ditingkatkan.

Kasie Datun Kejari Kebumen, Beni Prihatmo, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh mediasi kepatuhan ini. Lebih dari itu, langkah dan strategi lainnya untuk bersama mengawal jalannya Program JKN-KIS.

ads

“Selaku Jaksa Pengacara Negara yang mendampingi BPJS Kesehatan menghimbau kepada Badan Usaha agar patuh memenuhi kewajibannya dalam menjalankan Program JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan MTS AY Yusufiyah Sangubanyu Kebumen, Arif Budi Santoso, menyadari Program JKN-KIS begitu penting untuk melindungi kesehatan karyawannya yaitu guru-guru yang mengabdi di MTS AY Yusufiyah Sangubanyu Kebumen.

“Kedepannya kami akan berupaya sebaik mungkin dalam mengikuti Program JKN-KIS. Kami jadikan pembayaran iuran JKN-KIS dalam skala prioritas karena ini menjadi satu-satunya jalan kami dalam memastikan kesehatan karyawan terlindungi,” kata Arif.

Arif juga menuturkan bahwa memiliki JKN-KIS layaknya peribahasa sedia payung sebelum hujan. Dirinya memang tidak mengharapkan sakit datang sehingga harus menggunakan JKN-KIS untuk berobat di fasilitas kesehatan. Akan tetapi, ketika sudah punya jaminan kesehatan maka akan lega karena sudah ter-cover. Kalaupun tidak pernah dipakai Arif menganggapnya sebagai sodaqoh untuk membantu sesama. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!