- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Janji Bupati Purworejo Agus Bastian untuk mencairkan dana bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebelum 2022 berahir ahirnya terealisasi, meski Bupati harus berjuang ekstra keras untuk dapat mencairkannya. Bantuan RTLH diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada 41 calon penerima dari 41 desa pada 14 kecamatan, di pendopo rumah dinas Bupati Purworejo, Rabu (28/12/2022).

Semula bantuan akan diberikan kepada 398 calon penerima dengan total nilai uang Rp 5.970.000.000. Namun setelah diverifikasi ulang ternyata ada 14 calon penerima yang tidak memenuhi syarat, karena meninggal dunia atau karena alasan teknis lainnya. Sehingga akhirnya menjadi 384 calon penerima dengan total nilai uang Rp 5.760.000.000.

Calon penerima tersebar di beberapa desa yang telah memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana masing-masing menerima Rp 15.000.000. Sedangkan 14 calon penerima yang tidak lolos verifikasi, akan tetap diberikan bantuan melalui BAZNAS masing-masing sebesar Rp 15.000.000.

Bupati Purworejo menegaskan besaran bantuan untuk RTLH disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya agar dapat dipadukan dengan swadaya terutama untuk pembiayaan yang sifatnya non material.

Dengan adanya bantuan sosial ini, Bupati  berharap dapat memberikan manfaat sebagai tempat tinggal yang layak huni, serta memiliki syarat kesehatan dan keselamatan, juga untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

ads

“Saya berpesan agar rumah yang telah dibangun dengan susah payah dan melalui proses yang cukup panjang ini, dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Diakui, ada sejumlah kendala dalam proses pencairan bantuan RTLH. Diantaranya dengan adanya regulasi yang baru, sehingga perlu dilakukan berbagai penyesuaian. Selain itu juga persyaratan administrasi yang masih kurang lengkap dan valid, serta tersebar di beberapa wilayah.

“Namun dengan koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, semua permasalahan tersebut dapat diatasi, dan bantuan RTLH dapat dicairkan sebelum tahun 2022 berakhir,” jelas Bupati. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!