- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo menginisiasi empat rancangan peraturan daerah (Raperda), satu diantaranya Raperda tentang perizinan usaha yang bertujuan mempermudah dan menggenjot aktivitas investasi di kabupaten tersebut.

“Ada Raperda perizinan usaha lalu Raperda penyerahan aset berupa fasilitas umum perumahan, Raperda ekonomi kreatif juga Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” kata Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setia Budi, usai rapat paripurna, Jumat (25/8/2023).

Tentang Raperda Perizinan Usaha Dion menjelaskan bahwa saat ini Purworejo sangat membutuhkan regulasi tersebut. Raperda ini disusun untuk mempermudah pemerintah serta pengusaha atau investor dalam mengawali usaha di daerah ini.

“Dalam Raperda sudah jelas diatur tentang jenis-jenis usaha, kriteria dan lain sebagainya. Setelah ini disahkan diharapkan tidak ada lagi ruang nego, tidak ada ruang abu-abu yang dimanfaatkan oknum pengusaha nakal,” sebut Dion.

ads

Menurutnya kehadiran Raperda Perizinan Usaha akan mempermudah proses investasi di Purworejo. Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, diharapkan iklim investasi di di kabupaten ini pun terus melesat.

“Saat ini orang semakin mudah melakukan jual beli melalui marketplace, media sosial. Sejalan dengan hal itu pemerintah harus mempermudah proses perizinan agar pelaku usaha kita cepat perkembang,” ujarnya lagi.

DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembobotan isi dalam empat Raperda. Pembahasan akan mulai dilakukan pada Senin pekan depan. Seluruh fraksi di DPRD, masing-masing mengutus perwakilan untuk bergabung dalam Pansus.

“Seluruh fraksi akan mengawal, diharapkan bisa selesai secepatnya dan tahun ini bisa kita sahkan menjadi Perda,” sebut Dion.

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti pada rapat tersebut mengutarakan bahwa pemerintah daerah penyambut baik empat Raperda itu. Raperda ini sangat bermanfaat dalam mendukung kemajuan layanan serta pembangunan daerah.

“Purworejo sangat membutuhkan empat Raperda tersebut. Terkait Raperda perizinan usaha kami ingin antusias usaha dan investasi di Purworejo terus meningkat,” sebut Yuli.

Selanjutnya kehadiran Raperda ekonomi kreatif diharapkan mampu mendorong inovasi produk dari para pelaku UMKM terutama yang bergerak pada bidang usaha seni.(Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!