- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Purworejo didorong untuk memahami lebih dalam terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dorongan itu dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kebumen melalui kegiatan sosialisasi Program JKN di Ruang Arahiwang Kompleks Sekretariat Daerah Purworejo, Jumat (17/6).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, menyebut sesuai perundangan yang ada, Program JKN wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk CPNS dan PPPK.

“Untuk itu, penting dipahami tentang program ini, mulai dari jenis kepesertaannya, alur pendaftarannya, hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, serta alur pemanfaatannya di fasilitas kesehatan,” sebutnya.

Menurutnya, para CPNS dan PPPK yang belum memiliki kartu JKN tidak perlu khawatir. Pasalnya, kini bukti kepesertaan JKN dapat ditunjukan melalui kartu JKN digital yang ada pada fitur aplikasi Mobile JKN serta bisa juga dengan NIK KTP.

“Jadi bagi yang belum punya kartu JKN atau yang kartu JKN nya hilang tidak usah repot-repot. Cukup tunjukan kartu digital Mobile JKN atau tunjukan NIK KTP sudah bisa dilayani,” terangnya.

ads

Pada bagian lain pihaknya menghimbau agar setiap peserta JKN mendownload dan melakukan registrasi pada aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, sangat disayangkan jika fitur selengkap aplikasi Mobile JKN tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Di dalam aplikasi Mobile JKN fiturnya sangat banyak. Bisa untuk mengubah data diri jika semisal alamat KTP berubah, bisa untuk mengecek iuran, mengecek riwayat pelayanan, mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar, melakukan konsultasi dokter online, mendaftar pelayanan faskes, melakukan skrining kesehatan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Di era serba digital saat ini, lanjut Titus, akses layanan publik melalui handphone yang terkoneksi jaringan internet adalah salah satu kemudahan yang ditawarkan dari Program JKN. Selain aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan administrasi melalui whatsapp atau yang lebih dikenal dengan PANDAWA.

“Layanan ini adalah layanan non tatap muka. Peserta cukup wa saja ke nomor PANDAWA di 08118165165. Nanti ada petugas yang memberikan layanan. Praktis mudah dan cepat tanpa harus repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, menyatakan akan memastikan CPNS dan PPPK Kabupaten Purworejo mengikuti program pemerintah sesuai ketentuan, termasuk Program JKN.

“Memiliki jaminan kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar yang harus kita penuhi. Terlepas dari dipakai atau tidak dipakai nantinya kita harus siap dari sekarang. Dengan terdaftar menjadi peserta JKN, jaminan kesehatan kita terlindungi. Bekerja pun merasa lebih aman dan nyaman,” tegasnya.

Menurutnya, jika tidak pernah menggunakannya karena tidak pernah sakit, maka harus ikhlas. Iuran yang dibayarkan tidak akan sia-sia. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai peserta lain yang sakit.

“Harus bersyukur, tandanya kita diberikan rahmat kesehatan. Iuran yang dibayarkan tetap bermanfaat bagi peserta lainnya. Selain itu kita sendiri juga tetap bisa memanfaatkannya, dengan melakukan skrining kesehatan misalnya. Kita bisa memenimalisir resiko penyakit di masa datang. Jadi tidak harus menunggu sakit untuk memanfaatkan Program JKN,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!