- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Akibat ketidakjelasan-nya jaringan PLN yang ada di Buru Selatan, memaksa aliansi paguyuban Buru selatan menggeruduk kantor DPRD provinsi Maluku pada Senin (08/07/2024).

Massa tersebut awalnya melakukan aksi orasi di depan Kantor Gubernur Maluku, kemudian Mereka berorasi secara bergantian membawa sejumlah tuntutan antara lain mencopot kepala ranting PLN Namrole dan soal kelistrikan yang sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Menurut korlap Farly Nurlatu dalam keterangannya kepada Media Globaltimur.com menegaskan bahwa” Dalam hal ini kehadiran kami di sini untuk menyampaikan berbagai keresahan terkait dengan situasi kondisi di mana kabupaten Buru Selatan hari ini mengalami ketimpangan sosial dalam berbagai aspek. Ungkapnya

Pasalnya” Hari ini kita giring soal kelistrikan kawan-kawan mungkin besok kita akan kembali juga dengan point point yang lain,Tetapi satu hal yang perlu saya sampaikan berdasarkan ketentuan hukum dimana UU no 9 THN 2015 atas perubahan, dan kedua terkait dengan UU no 23 THN 2015 soal pemerintah daerah dengan tupoksi dan fungsi, Dimana DPRD mengantongi tiga fungsi penting, fungsi yang sangat fundamental yaitu, fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan. Tutur Nurlatu

Lanjut Nurlatu” dengan kehadiran kami di sini untuk mempertanyakan dimana fungsi pengawasan dan pengawalan dari DPRD khususnya komisi II soalnya persoalan kelistrikan. Beber Nurlatu

ads

Persoalan kelistrikan di Maluku ini, kata Nurlatu, sangat kompleks yang kami giring dan hari ini soal persoalan di kabupaten Buru selatan yang hari ini beberapa titik objek ataupun wilayah yang tidak merasakan atau menikmati dampak kelistrikan, Yang katanya sesuai dengan ketentuan UUD bagimana untuk menjamin kesejahteraan setiap warga negara. Ulas Nurlatu seraya menekan

Kemudian Nurlatu juga dengan penekanan sila ke lima soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jangan jangan ini hanya sebagai pajangan untuk negara ini. Ucapnya

Oleh sebab itu kami dari aliansi paguyuban Buru selatan datang dengan aspirasi melalui apa yang sampaikan dan informasi di dalam katanya anggota DPRD tidak ada.

Hal ini saya mencermati situasi hari ini saya menyimpulkan bahwa pantesan aja persoalan yang ada di Maluku tidak pernah tuntas Karana anggota DPRD sekian banyak ini tidak ada, dengan tegas Nurlatu bertanya, bagaimana mau memutuskan persoalan yang ada di Maluku kalau kehadirannya langka seperti ini. Heran Nurlatu

Nurlatu juga menegaskan kepada para anggota DPRD yang berasal dari kabupaten Buru Selatan pada kemana mereka.

Di tambahkannya pula” yang menjadi kendala kelistrikan di buru selatan di beberapa wilayah antara lain, kecamatan Namrole, kecamatan Leksula, dan kecamatan kapalamadang.

Pada intinya yang menjadi persoalan perbaikan Masalah instalasi listrik yang sampai saat ini belum tuntas, sehingga dengan mengerahkan aksi unjuk rasa aliansi tersebut lalu mempertanyakan dimana fungsi fungsi kerja dari pihak PLN dan juga fungsi pengawasan dari pihak DPRD provinsi Maluku. Pungkas Nurlatu pada sejumlah awak Media

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!