Metro Times (Purworejo) Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo terus berprogres untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di SMK Negeri 3 Purworejo.
“Masih dalam penanganan, saat ini kami terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana BOS tersebut,” sebut Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, Senin (7/10).
Saat ini sudah sebanyak 14 saksi memberikan keterangan klarifikasi kepada penyidik, termasuk bendahara sekolah. Permintaan klarifikasi sejauh ini masih terfokus pada lingkup SMK N 3.
Selain pihak sekolah, penyidik juga berencana meminta keterangan dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) serta pihak eksternal lainya.
“Kami ingin memaksimalkan fakta-fakta di SMK 3. Selanjutnya baru kami agendakan untuk mengumpulkan bahan keterangan dari pihak eksternal,” sebut Catur.
Dalam waktu dekat ini, penyidik pun telah mengagendakan untuk meminta bahan keterangan dari para guru di sekolah itu.
Terkait kasus tersebut, beredar informasi bahwa sudah ada pengembalian dana dari terduga pelaku ke kas sekolah. Perihal informasi itu, Catur menyebut sejauh ini belum ada pengembalian sepeser pun.
“Baru Kamis pekan lalu kami meminta keterangan dari yang bersangkutan. Belum ada pengembalian dana,” imbuhnya.
Ditanya berapa dana BOS yang diselewengkan dalam kasus tersebut, Kasat Reskrim mengutarakan bahwa saat ini polisi masih mengumpulkan bahan keterangan. Polisi belum memperoleh angka pasti terkait dana BOS yang diselewengkan.(dnl)