- iklan atas berita -

 

 

Metro Times (Surabaya) – Jaringan Pemuda Surabaya (JAPAS) selenggarkan diskusi Diskusi Publik “2020Election; Netralitas Penyelenggara Pemilu, Masa Depan Surabaya”. Dengan tujuan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Surabaya, JAPAS akan terus mengawal penyelenggara Pilkada bersikap jujur, dan netral.

Dalam sambutan Ketua JAPAS, M. Sholeh mengatakan, Pemilihan Walikota Surabaya atau Pilwali jangan sampai banyak terjadi kecurangan, maupun ketidak netralan penyelenggaran pemilu di Surabaya yang memenangkan satu calon tertentu.

Ia menambahkan, penyelenggara pemilu diantaranya KPU dan Bawaslu Kota Surabaya, benar-benar harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilwali Surabaya bulan September nanti, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ads

Pasalnya, kata Sholeh, saat ini JAPAS menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Bawaslu Kota Surabaya, dimana saat perekrutan calon Ketua Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), ada staf Bawaslu yang meminta gaji pertama harus disetorkan ke Bawaslu.

“Ini tidak benar, bahkan jauh sebelum pelaksanaan Pilwali Kota Surabaya kok sudah ada pungli yang diduga dilakukan oknum Bawaslu,” lugasnya di Hotel Bisanta Bidakara, Surabaya. Minggu, (02/2/2020).

Selain itu, kata Sholeh, dari temuan JAPAS ada oknum Bawaslu Kota Surabaya disinyalir sedang mengkondisikan untuk memenangkan salah satu Bacawali Surabaya.

Jika ini benar adanya, kata Sholeh, maka JAPAS menilai bahwa Pemilu itu adalah suara rakyat yang harus dikawal hingga tuntas demi masa depan Kota Surabaya.

Senada dengan Sholeh, Bacawali Surabaya 2020 yang turut hadir di diskusi publik JAPAS, Zahrul Azhar Asumta menegaskan, faktor netralisasi adalah kunci dari penyelenggara yang sehat ya Karena bagaimanapun juga kalau misalnya sudah diindikasikan dari awal tidak netral maka pasti akan berpengaruh pada proses berikutnya-berikutnya.

“Saya berharap nanti KPU dan juga penyelenggara yang lainnya ada di DKPP dan juga Panwaslu-Bawaslu berlaku netral dengan siapapun,” lugas pria yang disapa akrab Gus Hans tersebut.

“Saya sampaikan bahwa, yang melakukan kecurangan itu bisa jadi semua pihak diri pelakunya dari komisionernya dari yang di bawahnya dari calon yang independen, calon yang partai, juga sama-sama memiliki peluang untuk melakukan kecurangan,” beber

Sekjen Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) ini.

Lanjut Gus Hans, sehingga moral Hazard itu tidak tidak menempel status itu bisa apa saja. Jadi melalui diskusi seperti ini bisa ngerem agar mereka tidak lagi untuk tindakan melakukan kecurangan kecurangan dari seorang calon sendiri.

“Harapan saya bisa melakukan apa nama segala tindakan yang bisa menjaga marwah dari lembaga pemilu ini,” papar Alumnus S2 IKM Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta tersebut. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!