- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Gedung perkantoran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo nyaris ludes terbakar pada Kamis (16/5) pagi. Beruntung, insiden kebakaran kecil yang diduga akibat percikan api dari puntung rokok tersebut dapat diatasi sebelum menjalar ke seluruh bagian gedung.

Kendati berlangsung singkat, kejadian tersebut sempat menggemparkan para pegawai yang berada di sekitar lokasi. Mengetahui adanya kepulan asap, mereka berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.

Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Tejo Kusnandar, menyebut kebakaran terjadi pada jam kerja, lebih kurang pukul 09.40 WIB.

“Terima berita (kebakaran) pukul 9.45 WIB, pelapor Hernanda pegawai BPKPAD,” sebutnya.

Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 09.47 WIB. Sesampainya di TKP pukul 09.50 WIB, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan.

ads

“Pengerahan 4 unit Truk Damkar dengan 20 personel petugas Damkar,” katanya.

Dijelaskan, sumber api berasal dari lantai tiga, tepatnya di ruang tunggu pada tangga kantor BPKPAD Purworejo. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Dalam kejadian ini, diketahui tidak terdapat korban jiwa, tetapi kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Korban jiwa tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Kominstasandi melalui siaran pers tertulis menginformasikan bahwa kebakaran kecil di lantai 3 gedung tersebut tidak berdampak pada aktivitas kerja BPKPAD maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Gedung lantai 3 itu digunakan sebagai kantor sementara Dinas PMPTSP, sedangkan lantai 1 dan 2 digunakan BPKPAD.

Kepala BPKPAD, Agus Ari Setiyadi SSos, mengungkapkan bahwa kebakaran kecil tersebut tidak terjadi pada gedungnya, melainkan pada sayap barat lantai 3 atau tangga naik menuju lantai 3.

“Kejadiannya tadi pagi Kamis (1/6) sekitar pukul 09.15 WIB. Saat terlihat ada asap, dengan sigap kami melakukan tindakan darurat dengan mengevakuasi teman-teman keluar ruangan, memadamkan listrik, dan menyemprot dengan Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) sebanyak 2 tabung,” ungkapnya.

Kendati demikian, dalam penanganan kejadian itu pihaknya menyatakan tetap melalui prosedur, yakni melaporkan kepada Satpol PP Damkar serta Kepolisian Purworejo. Tujuannya untuk dilakukan pendinginan lokasi serta mengetahui penyebabnya.

“Dinyatakan aman terkendali pada pukul 10.00 WIB, dan berdasar keterangan Polisi penyebabnya puntung rokok yang membakar kertas, jadi bukan karena arus pendek listrik,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pada sayap itu terdapat 2 kursi panjang yang tercatat sebagai aset Dinas PTMPTSP. Namun, sebenarnya lokasiitu bukan tempat istirahat, melainkan tangga yang menghubungkan antar lantai di gedung ini, tetapi ditempatkan 2 kursi dan ada tempat sampah. “Tempat sampah berbahan kardus kertas sehingga memicu terjadinya ketika ada yang membuang puntung rokok yang masih nyala,” lanjutnya.

Akibat kejadian itu, 2 kursi dan kusen jendela terbakar dan mengalami kerusakan. Sementara dokumen apapun aman karena bukan ruangan.

“Saya tidak ingin mencari kambing hitam dari kejadian ini, yang penting ambil hikmahnya dan jadikan pengalaman yang berharga agar tidak terulang. Kita dalam bekerja apapun harus berhati-hati dan harus waspada,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!