- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail menerima menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha tahun 2022 oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bapak John Wempi Wetipo dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta Saiful Indra Patta, S.STP., M.Si .
Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih juara lomba desa dan kelurahan di ajang tingkat nasional.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, S.STP., M.Si kepada Diskominfo Maluku lewat pesan singkat, Jumat (25/11).
Untuk diketahui,Upakarya Wanuaa Nugraha Thn 2022 diberikan kepada : Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, terang Patta.
“ Terdapat 7 Provinsi yang Gubernurnya menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha, salah satu dari 7 Provinsi tersebut yaitu Provinsi Maluku dan saya yang menerima penghargaan tersebut mewakili Pak Gubernur dan diberikan langsung oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri”.
Untuk tingkat Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga meraih Upakarya Wanua Nugraha untuk tingkat Kabupaten se- Indonesia, tutur Patta.
Sementara itu, juara lomba Desa diberikan kepada Desa, Desa Tumbur dari Kabupaten KKT Juara 1 Lomba Desa Tingkat Regional 4 yang terdiri dari Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi NTT, Provinsi NTB,Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan mendapatkan 1 buah kendaraan motor roda dua merk Honda.
Sedangkan lomba ditingkat Keluran diberikan ke Keluaran Lesane Kabupaten Maluku Tengah Juara 3 Tingkat Regional 4 , mendapat hadiah 1 buah Laptop, demikian Patta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!