- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Berdasarkan 26 Laporan Polisi diberbagai wilayah (wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, Polres Lumajang, Poires Batu, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Malang, Polresta Malang Kota, Polres Kediri, Polres Jember, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo), Subdit II/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan ungkap kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363, 480, dan 481 KUHP.

AKBP Lintar Kasubdit III JATANRAS Dirkrimum Polda Jatim menyampaikan, Sebagaimana tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, tindak pidana Persekongkolan jahat/penadah sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP dan tindak pidana persekongkolan jahat/penadahan yang menjadi kebiasaan sebagaimana dimaksud pasal 481 KUHP.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Jember, Malang, Batu, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya.

ads

Identitas tersangka di Wilayah Kota Probolinggo (5 Tersangka) yaitu,

1) Nama : AN
Tempat Tanggal Lahir (TTL) : Probolinggo, 29 Agustus 1985 .
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Pendidikan terakhir : SD (tamat)
Suku : Madura
Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Dsn. Jin. Sunan Ampel Kei. Jrebeng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo
Peran : Eksekutor/yang mengambil kendaraan dan memiliki ide/rencana.

2) Nama : AR
TTL : Probolinggo, 01 Juli 1998 Usia 143 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum tidak bekerja
Pendidikan terakhir : SD (tidak lulus)
Suku : Madura
Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Dsn. Kapasan Kel. Tongaswetan Kec. Tongas Kab. Probolinggo
Peran : Eksekutor/yang mengambil kendaraan dan memiliki Ide / rencana.

3) Nama : IR
TTL : Probolinggo, 11 Juni 1987
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dsn. Krajan Ds. Bayeman Kec. Tongas Kab. Probolinggo
Peran : Eksekutor/yang mengambil kendaraan.

4) Nama : JA
TTL : Probolinggo, 02 November 1991 Jenis Kelamin “Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Dusun Kulak utara Kel./Ds. Wringinanom Kec. Tongas Kab, Probolinggo
Peran : Men awasi situ

5) Nama : MU
TTL : Probolinggo, 10 Januari 1997
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Kulak Utara Ds. Wiringinanom Kec. Tongas Kab. Probolinggo
Peran : Eksekutor/yang mengambil kendaraan.

Identitas tersangka di Wilayah Lumajang (3 Tersangka) yaitu,

1) Nama : BE
TTL : Lumajang, 15 April 1984
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam.
Pekerjaan : Wiraswasta.
Alamat : Dsn. Dapsulur Kel. Ranuyoso Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang.
Peran : Mengawasi situasi saat melakukan pencurian.

2) Nama : SAN
TTL : Lumajang, 01 Juli 1979 Usia 143 tahun .
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Buruh tani/perkebunan. Pendidikan-terakhir : SD (tidak lulus)
Suku : Madura
Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Dsn. Toroyan Ds. Kalipenggung Kec. Randuagung Lumajang
Peran : Menerima kendaraan hasil pencurian.

3) Nama : SAI
TTL : Lumajang, 27 Juni 1991 Usia : 31 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama 1 Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Dsn. Kebon Senen Ds. Sidomulyo Kec. Pronojiwo Kab. Lumajang
Peran : Mengambil/mencuri sepeda motor yang terparkir dengan cara membuka kunci stang sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T yang telah di persiapkan.

Identitas tersangka di Wilayah Pasuruan (2 Tersangka)

1) Nama : TA
TTL : Pasuruan, 18 Mei 1997
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar/mahasiswa Pendidikan : SMK lulus
Suku : Jawa
Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Dsn. Barat Ds. Tampung Kec. Rembang Kab. Pasuruan
Peran : Yang mengajak dan yang memiliki inisiatif untuk mencuri, yang mengambil motor baik kunci yang masih tertancap maupun menggunakan kunci T, menjual motor-motor hasil curian.

2) Nama : SAN
TTL : Pasuruan, 01 Januari 1992
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Pekerjaan : Ibu rumah tangga
Pendidikan : SD tidak Lulus Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Dsn. Barat Ds. Tampung Kec. Rembang Kab. Pasuruan dan Pejaten Ds.Pajaran Kec. Rembang Kab. Pasuruan Peran : Bersama-sama ikut melakukan pencurian, mengawasi sekitar, mengendarai sarana yang digunakan setelah berhasil melakukan pencurian, menerima uang hasil penjualan motor-motor curian.

Identitas tersangka di Wilayah Jember (1 Tersangka)

Nama :BU
TTL : Jember, 18 Juli 1975
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Petani/pekebun
Alamat : Dsn. Congapan Ds. Karang Bayat Kec. Sumber Baru Kab. Jember Peran : Mengawasi situasi saat melakukan pencurian.

Identitas tersangka di Wilayah Tuban (1 Tersangka)
Nama : SA
TTL : Lumajang, 11 Januari 1987
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Petani/pekebun
Alamat : Dsn Krajan Kel. Odro kec. Kenduruan Kab. tuban Peran : Menerima kendaraan hasil pencurian.

Identitas tersangka di Wilayah Jombang (1 Tersangka)
Nama : SUR
TTL : Surabaya, 06 Desember 1983 Usia : 39 tahun
Jenis Kelamin :Lak-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan swasta
Pendidikan terakhir : SMK
Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Dsn. Curah Rejo Ds. Pakel Kec. Bareng Kab. Jombang
Peran : Membeli/menadah kendaraan R2 hasil pencurian dari Tersangka PU kemudian menjualnya kembali.

Identitas tersangka di Wilayah Surabaya (4 Tersangka)
Nama : PU
TTL : Sampang, 1 Juli 1993 Usia : 29 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam ,
Pekerjaan : Swasta/tukang cuci motor
Pendidikan terakhir : SD tidak lulus Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Jl. Tenggumung Karya Kel. Pegirian Kec Semampir Kota Surabaya Peran : Membeli/menadah kendaraan R2 hasil pencurian kemudian menjualnya ke Tersangka SUR.

Identitas tersangka di Wilayah Malang (1 Tersangka)
Nama :AJ
TTL : Malang, 25 Oktober 1990: Usia : 32 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Dsn. Pancuran Kel. Karanganyar Kec Poncokusumo Kab. Malang
Peran : Bersama 4 (empat) orang lainnya (DPO) mengambil 1 (satu) unit Kendaraan R4 Jenis Isuzu Panther dengan cara para tersangka merusak kunci pintu dan kunci kontak dengan menggunakan kunci T dan menyalakan mesin kendaraan dengan cara mendorong kendaraan tersebut.

Adapun Modus Operandi Tersangka berpura — pura sebagai pasangan suami istir mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dengan kunci yang masih tertancap di sepeda motor, dan para tersangka melakukan pencurian secara bersama-sama di malam hari dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci T. Para tersangka menadah/membeli kendaraan R2 hasil pencurian kemudian dijual lagi untuk mendapatkan uang.

Sedangkan Barang Bukti :

a. 1 (satu) unit Kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam tahun 2019 Noka: MK2LOPU39KJO16205 Nosin: 4D56CT75471:

b. 1 (satu) unit Kendaraan Daihatsu Grandmax model Pickup warna hitam tahun 2016 Noka: MHKP3BA1JGK117564 Nosin: K3IMG69376,

c. 1 Unit sepeda motor yamaha jupiter warna biru. Noka : MH331B902AJ046256 dan Nosin : 318046304

d. 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy Noka: MH1JM3119HKO26964 Nosin: JM21E1039368 warna crem silver tahun 2017:

e. 1 Unit sepeda motor Noka MH1JFP210FK095507 Nosin JFP2E1095517 Honda Beat warna putih biru tahun

f. 1 Unit sepeda Honda Scoopy motor Noka: MH1JMO0115MKOo83977 Nosin: JMO1E1082899 Honda Scoopy warna crem coklat tahun 2017,

g. 7 (tujuh) buah handphone:

h. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2017 Nopol: S-2054-JF Noka: MH1JM2110HK689561 Nosin: JM21E1681076:

i. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Soul warna hitam tahun 2014 Nopol: M-4273-AX Noka: MH32SWoOAEJ176312 Nosin: 2SW176311,

j. 2 (dua) buah handphone,

k. T (satu) kartu ATM BRI:

l. 1 (satu) unit kendaraan R2 Type F1CO2N28LO A/T warna cokelat hitam Noka: MH1JM3129KK951714 Nosin: JM31E2947141 Nopol: AG-6324-VAF (barang bukti kejahatan):

m.1 (satu) unit kendaraan R2 jenis Supra warna hitam dengan Noka: MH1HB21125K774174 dan Nosin: HB21E1771817 Nopol: N-5132-BY (sarana kejahatan), STNK asli dan fc BPKB ligalisir sepeda motor Vario warna merah, STNK asli dan fc BPKB ligalisir sepeda motor Beat warna putih, STNK asii dan BPKB asli sepeda motor Beat warna biru putih, 1 (satu) buah flasdisk sandisk warna merah hitam berisi rekaman CCTV saat pelaku mengambil sepeda motor Vario merah, 1 (satu) buah jaket switer warna hitam tulisan warna merah, 1 (satu) buah sarung warna orange: 1 (satu) buah baju warna putih, 1 (satu) buah kerudung warna hitam, 1 (satu) buah kunci T, .1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul warna hitam merah sebagai sarana yang digunakan untuk mencuri sepeda motor Beat warna biru putih: 1 (satu) buah FC Legalisir Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) No: N-04600052 Atas nama pemilik ZAINUL ARIFIN alamat Dsn. Canggi RT.28 RW.10 Sekarmojo Kec. Purwosari Kab. Pasuruan.

Dan Ancaman Pidana

a. Pasal 363 KUHP terhadap tersangka :

1) BU: 2) BE, 3) AN: 4) AR: 5) IR: 6) JA: 7) MU: 8) SAI: 9) Aj: 10) TA: 11) SAN,

Tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bagai 1 pasai 363 KUHP diancam pidana 7 (tujuh) tahun. pe sebagaimana dimaksud

b. Pasal 480 KUHP terhadap tersangka 1 SA, 2) SAN.

Tersangka yang telah melakukan tindak pidana persekongkolan jahat/penadahan sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHP diancam pidana 4 (empat) tahun.

Pasal 481 KUHP terhadap tersangka:

1) SUR.Tersangka yang telah melakukan tindak pidana persekongkolan jahat/penadahan yang menjadi kebiasaan sebagaimana dimaksud pasal 481 KUHP diancam pidana 7 (tujuh) tahun. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!