- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Mojokerto) – Menelusuri pemberitaan sebelumnya mengenai, Oknum Notaris/PPAT Diduga Ikut Membantu Penipuan Sertifikat Rumah di Puri Mojokerto, ternyata membawa korban lain yang terjebak dalam permainan korban ibu Asiyah.

Media Metro Times mencoba menelusuri jejak terbitnya sertifikat tanah yang terakhir yang sekarang dipegang oleh ibu Suryaningsih di Puri, Mojokerto.

Menurut Sugeng suami Suryaningsih, Saya sebetulnya tidak ada keinginan untuk membeli rumah atau tanah itu, tapi Asiyah datang ke rumah saya sama pak Ajis (pak Ajis tetangga Asiyah). Saya kenal baik sama pak Ajis. Asiyah datang ke rumah sambil nangis-nangis supaya dibantu dia, terkait rumahnya yang sama H. Taufik mau diminta rumah itu.

Ia melanjutkan, Saya tidak kenal dengan H. Taufik. Asiyah tetap minta tolong supaya dibeli rumahnya dari H. Taufik. Saya bilang bahwa saya tidak punya uang bu. Karena terus mendesak sambil menangis, akhirnya saya ditemukan sama H. Taufik, dan saya bilang tidak ada uang, terus belinya tukar sama mobil Jass dan tambah uang sedikit.

ads

Akhirnya tanah itu dijual ke Suryaningsih dari H. Taufik, bukan dari Asiyah. Jadi Suryaningsih ke Notaris dengan H. Taufik bukan dengan Asiyah. Maka sesuai dengan kesepakatan akhirnya Asiyah kontrak rumah saya dan setiap tahun bayar sampai tahun ke 3, tapi tahun ke 4 tidak mau bayar yang alasannya saya tidak jual rumah.

“Saya memang beli tanah dari H. Taufik, tapi dari perantara dan permintaan Asiyah dan Ajis. Saya tidak beli dari Kutik, jadi saya tidak salah. Dan waktu itu Asiyah minta fee (persenan makelar) yang tidak sedikit yaitu Rp.10 juta dari saya sebagai pembeli,” terang Sugeng saat ditemui di rumahnya Puri, Mojokerto, Minggu (13/3/2022).

“Perkara Asiyah dengan Kutik kan bukan urusan saya dan itu pun sebetulnya sudah hak istri saya Suryaningsih, karena saya belinya di H. Taufik. Dan Pak Taufik belinya di bu Kutik dan Transaksi itu bisa terjadi karena ada tanda tangan Asiyah juga melalui bu Kutik,” ujarnya.

Sugeng pun menegaskan, Kita tidak tahu ceritanya, kok sekarang saya dijelekkan seperti ini. Saya tidak mau beli kalau tahu ceritanya seperti ini. Asiyah awal-awalnya ceritanya baik-baik dengan saya, ga ada cerita jelek. Bahkan dia nangis-nangis, karena rumah itu mau diminta pak H. Taufik.

“Asiyah hanya bayar kontrak ke saya 5 juta, kemudian 4 juta, dan 4 juta, setelah tahun ke 4 tidak mau bayar, saat itu sertifikat sudah atas nama Suryaningsih. Masuk kontrak rumah ke 4 itu dia sudah nantang-nantang ke saya,” jelasnya.

Waktu kontrak ada perjanjian, tapi Asiyah tidak mau pegang perjanjian.

Nanti akan saya selesaikan sendiri, persuasif dulu. Desa sudah tahu perihal itu.

“Justru saya ini di korbankan sama mafia tanah, merasa ditipu. Kalau bermasalah di awalnya, kenapa tidak diurus di awalnya, tapi justru menjadi perantara/makelar ke H.Taufik terus ke bu Suryaningsih,” tandas Sugeng.

Ada dugaan yang mengenalkan H. Taufik dengan Kutik juga Asiyah.

“Jangan memutar balikkan fakta, itu sudah pencemaran nama baik bu Suryaningsih. Sebenarnya saya hanya niatnya mau membantu,” tutup Sugeng.

Sementara Pak Ajis yang diminta Asiyah untuk mengenalkan H. Taufik dan Sugeng menyampaikan, karena saya ini sebagai perantara/makelar maka di ajak Asiyah mencari orang yang bisa menebus sertifikat karena rumahnya mau di sita sama bank, awal gitu. Yang masukkan bank ini katanya Kutik.

Aku tolong carikan orang yang punya uang untuk menutup ke bank, tutur Ajis menirukan permintaan Asiyah. Lama-lama saya coba tawarkan ke teman saya H.Taufik, dan ternyata mau. Orangnya minta tambahan berapa ?.

“Asiyah sama saya ke rumahnya H. Taufik nego harga, akhirnya sepakat. Pak Taufik nya ambil sertifikat ke bank, tapi di bank itu sertifikat sudah namanya Kuntik. Masalah dari Asiyah ke Kutik itu saya dan H. Taufik tidak tahu ceritanya,” ucapnya.

Terang Ajis, H. Taufik ngomong, saya tidak bisa lama, karena saya tidak berkecimpung di rumah, saya berkecimpung di mobil. Akhirnya sampai dua bulan Asiyah tidak bisa tebus ke H. Taufik, karena perjanjiannya hanya 1 bulan sampai 2 bulan. Tidak bisa ditebus akhirnya H. Taufik akan menjual rumah tersebut. Asiyah minta tolong lagi, daripada di beli orang lain tidak bisa tebus, tolong carikan teman sendiri supaya aku bisa tebus, akhirnya ketemu pak Sugeng.

“Saya ini merasa heran sama Notaris, bohong-bohong sedikit tapi betul,” ujarnya.

Ajis juga menceritakan, bahwa prosesnya sudah ke Polres Mojokerto buat laporan, akhirnya notarisnya ngaku, ya dulu itu bu Asiyah tanda tangan di kertas kosong. Terus yang bawa kertas kosong itu anak buahnya Notaris.

Yang ngaku itu anak buahnya Notaris, ‘ya saya yang bawa ke bu Asiyah itu kertas kosong suruh tanda tangan.

“Akhirnya bu Asiyah diatas angin, katanya menang. Menang kamu di Polres, di meja hijau belum tentu karena ada saksi yang masih hidup,” ucap Ajis agak emosi.

BPN dan Notaris yang pertama yang merubah nama di sertifikat.

“Proses tidak secara hukum tapi secara kekeluargaan, Kutik kale Notaris sing ganti yotro hargae omah niku. Ce kulo saget tumbas male omah (Kutik sama Notaris yang mengganti uang sesuai harga rumah, supaya saya dapat beli rumah lagi),” ungkap Ajis.

Sudah tahu ditipu orang, buat apa dijual lagi ? Kenapa tidak di urus waktu itu ?

Sementara media mendatangi kantor Notaris yang diduga ikut terlibat di kantor Notaris/PPAT Judi Purwastuti SH., di Mojosari untuk minta klarifikasi mengenai tuduhan dugaan mengganti nama di sertifikat milik Asiyah menjadi milik Kutik, tetapi tidak bisa ditemui yang terkesan menghindar.

Sekaligus minta klarifikasi mengenai informasi adanya Perdamaian antar Notaris/PPAT Judi Purwastuti SH., dengan Asiyah.

“PERDAMAIAN ???”.

(Bersambung) (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!