- iklan atas berita -

 

Metro Times (Sidoarjo BM) – Masih banyak warga Sidoarjo yang hingga saat ini belum melakukan perekaman untuk pembuatan E-KTP. Maka itu Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo dalam akan turun ke lapangan, jemput bola, karena masih ada sekitar 260 ribu warganya yang wajib KTP, namun belum melakukan perekaman data e-KTP.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Drs Redi Kusuma MSi, mengatakan kondisi artinya masih ada 15 -17 % dari wajib KTP yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang belum terekam datanya. “Banyak faktor yang dialami oleh yang belum melakukan perekaman data KTP, misalnya merasa masih belum membutuhkan,” ujarnya, Kamis (16/1).

Redi mengajak yang belum melakukan perekaman data e-ktp, segera melakukannya. Petugas Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, akan melakukan perekaman bisa di kantor desa atau di kantor kecamatan. Redi berharap adanya perekaman data e-ktp, bisa juga ikut berperan dalam mendorong kesuksesan jalannya Pilkades serentak tahap II di Kab Sidoarjo, yang jadwalnya akan digelar pada 19 April 2020 mendatang.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Sidoarjo, Drs Probo Agus Sunarno MSi, mengingatkan kepada Pj Kades, agar panitia Pilkades di desa hati-hati nanti dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades.

ads

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, M.Suprayitno SSTP MAP, jumlah DPS Pilkades serentak tahun 2020 ini, nanti akan ditetapkan pada 23 Maret. Sedangkan penetapan DPT nya, nanti pada 3 April 2020.Dalam Pilkades serentak ini, nantinya jumlah desa yang akan menggunakan metode penghitungan suara dengan e-votting sebanyak 18 desa di 18 kecamatan. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!