- iklan atas berita -

METRO TIMES (Ambon)-Mengantisipasi permasalahan dibidang Hukum, Kajati Maluku melaksanakan penandatanganan MoU Bidang Datun dengan PT. Pengadaian Area Ambon

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban, SH.,M.H, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Pegadaian Area Ambon, yang bertempat di The Gade Coffe & Gold, Jl. Wr. Supratman Tanah Tinggi, Ambon. pada Senin 31/10/22.

Kajati Maluku dalam inti sambutannya menyampaikan bahwa,
“Perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk upaya preventif dan upaya pencegahan terhadap potensi Hukum dan permasalahan Hukum.” ujar Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban.

Lebih lanjut kata Kajati, ini sesuai dengan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam kewenangannya melakukan penegakan Hukum, bantuan Hukum, pertimbangan Hukum dan tindakan Hukum lainnya.

“Dengan penegakan Hukum dan tindakan Hukum maka ini sangat berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam hal sengketa dan perselisihan pada Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN/BUMD dalam perkara perdata.” paparnya

ads

Kajati Maluku juga mengharapkan agar koordinasi dengan Bidang Datun Kejati Maluku dapat dilakukan secara intens.

“Semoga ini dilakukan dengan intens untuk meminimalisir kemungkinan adanya potensi permasalahan Hukum terhadap aset negara BUMD/BUMN pada PT. Pegadaian Area Ambon.” harap Kajati

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Deputi Area Ambon PT. Pegadaian Bapak Rusdi Tanjung beserta dengan jajarannya, dan yang mendampingi Kajati Maluku yaitu para Asisten, KTU, para Koordinator serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun Kejati Maluku. -(Kiler)-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!