- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Polresta P.Ambon & P.P Lease – Kebakaran 1 Unit Rumah yang dijadikan sebagai Kos-kosan yang terdiri dari 2 Lantai yang bertempat di RT 001 RW 06. Aster Dalam. Neg. Hative Kecil. Kec. Sirimau Kota Ambon.

Mendengar Hal itu 4 Unit Damkar Kota Ambon Diturunkan ke TKP Kebakaran, Tiba Dengan Mereka Piket Polsek Sirimau yang Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP SALLY LEWERISSA, didampingi Waka Polsek Sirimau tiba di TKP dan mengamankan TKP, memasang Police Line pada TKP, mengatur arus lalin dan memastikan bahwa api benar-benar padam, serta mengambil keterangan dari para saksi.

Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa Menjelaskan Kronologi Kebakaran menurut keterangan saksi IAN ONGKY PRANATA SILALAHI (25), Menjelaskan Bahwa Pada Awalnya Saksi Sementara Beristirahat (Tidur Siang) kemudian Saksi Terbangun Karena Mendengarkan Bunyian Yang Begitu Besar Sebanyak 1 Kali Pada Saat Saksi Terbangun saksi Melihat Kabel Colokan tempat mencas Handphone dan Vape terbakar sehingga Saksi Langsung lari keluar dari dalam kamar kost untuk menyelamatkan diri dan Saksi di bawa ke RSB Tantui oleh warga untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Sedangkan menurut Keterangan Korban Sekaligus Saksi ke 2 MARSELA TOPURTAWI, Umur 31 Tahun. Sementara Beristirahat bersama Ke 2 Anaknya (Tidur Siang) Kemudian Saksi Terbangun Karena Mendengarkan Teriakan Terbakar sehingga Saksi Langsung bergegas Menyelamatkan Kedua Anaknya yang sementara tertidur dan saksi bersama kedua anaknya langsung Menuju ke tangga untuk Turun ke lantai Bawa namun pada saat itu asap sudah sangat Besar Sehingga Saksi bersama Kedua Anaknya tidak dapat melewati tangga sehingga Saksi Meminta Tolong Kepada Warga Yang berada di luar kos untuk menyelamatkan Anak-anaknya, Sehingga Saksi langsung Melemparkan (membuang) keduanya Anaknya dari lantai 2 dan di Tangkap oleh warga yang berada di bawah kemudian saksi langsung lompat dari lantai 2 untuk mendapatkan diri kemudian Saksi Bersama keduanya Anaknya di bawa ke RSB Tantui oleh warga untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Kapolsek Sirimau Mengatakan Bahwa terdapat 4 (empat) orang korban, yang mengalami luka bakar, dengan rincian 2 orang dewasa dan 2 orang anak kecil dan untuk Kerugian Material yang dialami mencapai Ratusan Juta Rupiah. “untuk Para Korban Telah dilarikan Ke RS Bhayangkara dan kerugian dalam Kasus kebakaran ini bisa mencapai Ratusan Juta Mengingat Bangunan ini digunakan Sebagai Kontrakan yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) kamar kost, lantai satu 6 kamar kost dan lantai dua terdapat 8 kamar kost, serta dihuni 10 (sepuluh) Kepala Keluarga” ujar AKP Sally.

ads

Kapolsek Menambahkan bahwa Untuk sementara Para Warga Penghuni Kos-kosan diungsikan Di Posko Yang Telah Disediakan Oleh Negeri Hative Kecil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!