- iklan atas berita -

 

 

MetroTimes (Surabaya) – Karena tergiur dari hasil menjaga portal yang menggiurkan, sehingga terjadi pengeroyokan pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 jam 23.00 wib di Jl. Gunung Anyar Tambak IV Surabaya.

Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan kepada pelapor MYF oleh orang yang tidak dikenal. Dengan kronologis pada saat pelapor hendak ke rumah adiknya di daerah Jl. Gunung Anyar Tambak IV Surabaya.

Pelapor penasaran dengan melihat adanya kerumunan / rapat mediasi antara warga RT 01 RW 05 Kelurahan Gunung Anyar Tambak, kemudian Pelapor ikut menyaksikan mediasi tersebut, dan pada saat Pelapor memberikan pendapat tiba-tiba sekelompok orang tidak dikenal marah sehingga memancing keributan dan berujung pengeroyokan terhadap pihak pelapor yang menyebabkan memar pada tangan sebelah kiri dan kepala.

ads

Selanjutnya Korban / Saksi datang ke Polsek Gunung Anyar Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut, guna untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

Sementara Sekretaris Pokmas Gunung Anyar Tambak Gali Wibisono menyampaikan, terjadinya pengeroyokan berawal dari ketidakpuasan pelaku terhadap portal di Jalan masuk Gunung Anyar Tambak.

Diduga pelaku pengeroyokan satu keluarga yaitu FA, F, W, Z, A, dan D.

Gali menceritakan, Jalan ini sudah terbentuk Pokmas (Kelompok masyarakat) warga Gunung Anyar Tambak, yang dikelola oleh warga sini dan sudah disetujui RT 05 RW 01 dan mengetahui Kelurahan. Dan warga mendirikan portal untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat disini. Dan warga mendapat manfaat, jadi truk tiap masuk dikenai biaya Rp.5000. yang dikelola pihak Pokmas.

Lanjut Gali, Tiba-tiba ada orang yang namanya inisial pak F itu membuat portal sendiri, karena dia merasa tidak puas dengan hasil tarikan 5000 ini uangnya dikemanakan ? Saya arahkan tanya ke ketua sama bendahara, tapi pak F bertanya tidak di tempat yang semestinya yaitu dijalan.

“Uang ke mana itu pasti ada repotnya (laporannya). Diberitahu seperti itu dia tidak mau. Dia sudah tanya tapi di jalan, tidak datang ke rumah pengurus. Tiba-tiba dia mendirikan portal sendiri di tengah-tengah Gang. Kita sebagai warga dan aku usaha toko bangunan yang biasa lewat sini, memediasi, menanyakan tujuannya apa mendirikan portal, dijawab : buat tarikan sendiri dengan emosi,” ujarnya.

“Di mediasi tidak bisa, bawakannya emosi. Saya diancam mau di bacok. (saya sama abah saya), abah saya ngomong, kalau mau bacok anakku bacoken kalau berani, tapi tidak berani,” jelasnya.

Sedangkan pak MYF, nyeletuk, kalau berani kok ga ngomong dari kemarin kalau mau bacok, akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap pak MYF yang dilakukan satu keluarga pelaku.

Besoknya korban laporan dan visum diantar penyidik. Tapi warga mempertanyakan, ada warga yang melihat dan bertanya, terlapor kok masih bisa jalan-jalan bebas.

Portal yang dibuat terlapor itu izin di pak RW buat polisi tidur, bukan bikin portal. Pada waktu mediasi RT RW, pak RW ngomong izin di aku bikin polisi tidur, la sekarang kok buat portal.

“Kami juga mempertanyakan Sp2hp dari Polisi yang telah melepaskan 2 terlapor yang di tahan. Kami minta penegakan hukum yang sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Gali.

Sementara masih menunggu konfirmasi dari Polsek Gunung Anyar atas pertanyaan warga. (Bersambung). (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!