- iklan atas berita -

Metro Times (Jombang) – Aparat penegak hukum menetapkan satu orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang yang merugikan negara Rp 431 juta. Bagaimana bisa korupsi hanya dilakukan oleh satu orang tersangka?

Dikutip dari detik.com, Kejaksaan setempat berdalih, sejauh ini korupsi di Jombang belum menemukan bukti untuk tersangka lainnya. Baru satu tersangka yang bisa ditetapkan.

Tersangkaadalah Solahuddin (55), Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Rejeki di Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Jombang pada Selasa (16/2).

Kasipidsus Kejari Jombang Muhamad Salahuddin mengatakan, tersangka Solahuddin memanipulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani terhadap pupuk bersubsidi tahun 2019.

Ternyata, KUD Sumber Rejeki melayani penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Mojoagung saja.

ads

Sehingga pupuk bersubsidi yang disalurkan Kementerian Pertanian (Kementan) melebihi kebutuhan para petani di Kecamatan Mojoagung. Padahal sesuai aturan, seharusnya pupuk bersubsidi tidak tersisa setelah dibagikan seluruhnya ke para petani.

“Kelebihannya 66 ton jenis pupuk NPK dan 66 ton pupuk ZA untuk tanaman perkebunan,” kata Salahuddin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/3/2021).

Kelebihan ratusan ton pupuk bersubsidi tersebut disalahgunakan oleh tersangka. Sehingga negara dirugikan Rp 431 juta.

Salahuddin menjelaskan, tersangka memanipulasi data RDKK agar mendapatkan kelebihan jatah 132 ton pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan memasukkan banyak data petani fiktif sebagai penerima pupuk bersubsidi tahun 2019.

“Untuk masuk kualifikasi RDKK kan ada syaratnya. Yaitu petani penggarap dan lahan tidak boleh lebih dari dua hektare. Yang dimasukkan ada yang bukan petani penggarap, ada yang keluarganya, ada yang orang lain. Datanya dimanipulasi di situ,” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!