- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Jagat Purworejo belum lama ini dibuat kaget atas video viral pada akun Instragram Hotmanparisofficial. Dalam video itu si Hotman menunjukan dua remaja asal Purworejo yang disebut-sebut sebagai korban pemerkosaan.

Tak hanya satu, kata Hotman dalam video tersebut bahwa pemerkosaan itu melibatkan belasan orang. Bahkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa dua anak kakak beradik di bawah umur itu disebut terjadi berulang kali selama satu tahun.

Seperti diketahui, terkait kasus tersebut Polres Purworejo telah menerima dua laporan. Satu laporan terkait kasus yang dialami sang adik sebagai korban kesatu dan kasus kedua dialami sang kakak sebagai korban kedua.

Pada kasus yang menimpa korban kesatu melibatkan satu orang sebagai terlapor. Ia adalah warga Kecamatan Purworejo yang kini sudah menjadi suami siri dari korban. Sedangkan dalam perkara kedua melibatkan dua orang terlapor masing-masing seorang remaja di wilayah Kecamatan Gebang dan Purworejo. Keduanya adalah seorang bocah putus sekolah serta siswa sekolah luar biasa (SLB).

Penanganan dua perkara itu saat ini masih bergulir di Polres Purworejo bahkan mendapati asistensi langsung dari tim Polda Jawa Tengah.

ads

Menanggapi kasus tersebut keluarga dua terlapor dalam perkara kedua pada Rabu (23/10) angkat suara. Mereka pada intinya membantah bahwa peristiwa itu adalah pemerkosaan.

“Bukan pemerkosaan, karena baik anak kami maupun anak itu sama-sama bersedia. Kami keberatan kalau disebut pemerkosaan dan kasus ini sebetulnya sudah selesai secara kekeluargaan,” kata orang tua salah satu terlapor.

Mereka juga mengaku cukup kaget setelah kasus tersebut kembali bergulir di Kepolisian. Sebab, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan sehari setelah dua terlapor bersama korban digerebek warga di sebuah gubuk di wilayah Pogung Kecamatan Banyuurip, Purworejo.

“Waktu itu semua pihak sudah sepakat untuk damai secara kekeluargaan. Isi kesepakatanya bahwa jika dalam satu bulan setelah kejadian si perempuan terbukti hamil maka kami harus bertanggungjawab. Setelah itu semua juga sepakat untuk membawa pulang anak untuk dibina orang tua masing-masing,” katanya.

Penasehat hukum terlapor, Yunus, SH mengatakan pernyataan atau informasi yang tersebar dalam akun IG Hotmanparis tidak sepenuhnya benar. Hal itu tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Pernyataan pemerkosaan yang dilontarkan Hotman Paris dalam video tersebut tidak terbukti baik pada kasus korban pertama maupun korban kedua.

“Intinya, untuk sementara waktu kasus ini belum bisa terbukti perkosaan. Dari hasil lidik dan sidik yang dilakukan kepolisian bahwa peristiwa itu terjadi atas dasar suka sama suka,” kata Yunus.

“Pada posisinya belum bisa dikategorikan fakta karena pernyataan itu belum berdasar. Seharusnya perlu disaring, dikaji dan investigasi atau tunggu upaya polisi. Bagi kami, jika benar bahwa itu pemerkosaan kami tidak akan tutupi dan kami pun akan mendorong agar semua pelaku diadili,” imbuhnya.(tyb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!