- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kisruh berkepanjangan yang terjadi di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo akhirnya dimediasi oleh Polres Purworejo. Sejumlah perwakilan warga yang belum lama ini melakukan unjuk rasa hingga menyegel Kantor Desa Kedungpoh, diajak duduk bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungpoh, Muspicam Loano, Inspektorat, Dinpermades, serta pihak-pihak terkait lainnya di Auditorium Polres Purworejo, Senin (24/1).

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi SIK MM, dan menghadirkan secara virtual pakar pidana dari UGM Jogjakarta.

“Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut penutupan balai desa Kedungpoh, dengan menghadirkan semua pihak terkait dan juga ahli pidana dari UGM karena berkaitan dengan pelaporan kasus dugaan korupsi Dana Desa, sehingga diberikan penjelasan dengan penanganan perkara tersebut dan sudut pandang dari ilmu pidana,” kata Kapolres saat dikonfirmasi bersama Kasat Reskrim AKP Agus Budi Yuwono, usai mediasi.

Kapolres menyebut, dalam mediasi terungkap bahwa berdasarkan temuan Inspektorat ada kelebihan bayar berkaitan dengan beberapa proyek pembangunan di desa Kedungpoh pada tahun 2017-2020. Namun, kelebihan bayar tersebut telah dilakukan pengembalian oleh pihak Pemdes setelah ada hasil audit dari Inspektorat.

ads

“Rekomendasi dari Inspektorat, berdasarkan aturan PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Pengelolaan Pemerintahan Desa, maka diberikan rekomendasi untuk (pengembalian), diberikan waktu 60 hari, yang kemudian oleh Pemdes tersebut itu (telah) dikembalikan,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan dari ahli pidana tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada unsur pidana karena tidak ada kerugian negara.

“Tidak ada (unsur pidana), karena unsur kerugian negaranya itu kan tidak ada, maka pidananya juga tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menyebut bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi DD yang ditangani Polres saat ini masih berjalan dan sampai pada tahapan mendegarkan saksi ahli. Setelah itu, proses hukum akan berlanjut pada gelar perkara.

“Pada prinsipnya kalau sudah selesai akan segera kita gelar. Kita bertindak secara profesional, transparan dan sesuai prosedur yang ada,” tandasnya.

Terkait kerusakan fasilitas kantor desa Kedungpoh akibat penyegelan oleh warga, Kapolres menghimbau kepada Pemdes, khususnya Kepala Desa, dapat lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pihak yang ingin memanfaatkan situasi sehingga menimbulkan kenyamanan dan ketertiban terganggu.

“Yang kita antisipasi ini jangan sampai ada pihak-pihak luar yang memanfaatkan momen-momen ini untuk mengadu domba masyarakat. Kita tidak mau itu terjadi. Kami juga tegaskan bahwa kepolisian tidak pandang bulu jika ada yang memprovokatori, ada yang sengaja memanas-manasi, maka akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Koordinator warga desa Kedungpoh, Husodo, mengaku berterima kasih kepada Polres Purworejo karena telah memfasilitasi para warga dalam kasus dugaan korupsi di desanya. Pihaknya juga telah menerima dengan jelas penjelasan dari ahli pidana mengenai kasus tersebut.

Husodo juga menyatakan akan mengikuti proses hukum secara prosedural sesuai undang-undang yang berlaku.

“Harapan kami nanti hukum bisa ditegakkan secara transparan dan seadil-adilnya,” ujar Husodo didampingi sejumlah warga.

Pihaknya berkomitmen, apapun nanti hasil dari proses hukum dari kasus tersebut, dirinya bersama para warga desa akan tetap menerima dan menghormati.

“Kita intinya tetap mengikuti sesuai undang-undang saja, kita juga tidak mungkin memaksakan kehendak keinginan kita sendiri tanpa mengikuti alur hukum yang berlaku,” katanya.

Setelah adanya mediasi ini, lanjutnya, Husodo bersama warga juga sepakat untuk tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu kondusivitas.

“Demi situasi yang aman dan terkendali kami warga masyarakat akan bersama-sama menciptakan kondusifitas di desa, nanti juga akan ada audiensi bersama pihak pemdes dan polosoro untuk mencari kesepakatan, artinya islah damai,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!