- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon )  Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol

Lotharia Latief, dalam rangka membicarakan penanganan konflik yang terjadi di kepulauan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengaku, semua pertanyaan yang dilayangkan kepada Kapolda ternyata sudah dilakukan. Bahkan Polda Maluku telah melaksanakan hal yang di luar tanggung jawabnya untuk membantu masyarakat Kariu di pengungsian termasuk juga masyarakat Pelauw.

“Termasuk penambahan personil yang dulu 25 sekarang sudah 50. Jadi lima pertanyaan itu dari yang dimintakan semuanya sudah dilakukan secara terang benderang oleh pihak Polda, termasuk dengan penyelidikan kasus penembakan oleh OTK,” ungkap Amir kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/04/2022).

Dengan demikian, Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku, karena sudah melaksanakan tugas di luar daripada tanggung jawab sebenarnya, termasuk dengan menjaga kondisi keamanan.

ads

Menambahkan apa yang disampaikan Rumra, Wakil ketua Komisi I, Yance Wenno menjelaskan bahwa mengenai dugaan pidana, tidak semuanya harus di sampaikan ke publik. Pasalnya, strategi penting dari Polda ialah bagaimana rekonsiliasi itu bisa terjadi, dan masyarakat Kariuw bisa kembali ke Negerinya secara damai

“Jadi saya kira yang dilakukan oleh Pak Kapolda itu sudah sama sekali berjalan dengan baik, cuma memang ada penilaian-penilaian yang menganggap bahwa Polda belum bekerja maksimal, tapi itu sebenarnya cuma strategi saja terkait dengan penanganan perkara. Karena tidak semua harus dipublish ke publik,” tandas Yance.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif
mengaku, maksud kedatangannya untuk menjelaskan beberapa hal yang diminta Komisi I DPRD terkait persoalan penanganan konflik antara Pelauw dan Kariu.

“Kami sudah menyampaikan yang pertama mengenai penyelesaian masalah ini harus diselesaikan secara komprehensif. Kita harus punya strategi baik jangka pendek, sedang dan jangka panjangnya.

Menurutnya, Persoalan ini tidak harus diselesaikan secara Versial, karena kalau diselesaikan secara Versial pasti akan berulang lagi.

“Untuk itu saya membangun komunikasi dengan DPRD agar akar permasalahan dari persoalan inilah yang harus ditangani dengan baik. Ini yang harus mulai dilaksanakan sehingga tidak terulang lagi kepada Negeri manapun yang ada di Maluku. Kebetulan sekarang memang terjadi di wilayah pulau Haruku. Ada Pelauw, Kariuw, dan ori, ada juga Hulaliu dan aboru,”

“Tapi ingat saya sudah menyampaikan bahwa di Maluku ini ada 52 titik konflik yang punya potensi yang sama sehingga akar permasalahan inilah yang harus diselesaikan seperti mengenai masalah batas-batas tanah, sengketa, selisih, ini yang harus segera diturunkan tim terpadu dari pemerintah daerah. Ini tidak boleh diselesaikan versi antar masing-masing, disitulah peran pemerintah daerah Kabupaten Malteng yang kebetulan mengahadapi persoalan ini, menurunkan tim terpadu,” imbuhnya.

Orang nomor satu Polda Maluku itu berharap, tim tersebut juga bisa berkordinasi dengan baik kepada Kepolisian, Pemda, Pemprov dan juga kepada DPRD.

“Kalau masalah penegakkan hukum, kita pasti akan menjalankan proses penegakkan hukum itu secara transparan, akuntabel, tapi kita perlu juga proses karena didalam pemenuhan unsur didalam penegakkan hukum juga harus dipenuhi alat bukti. Kita kadang-kadang terkendala dengan minimnya saksi kemudian banyak korban yang tidak bisa dilakukan otopsi. Ini salah satu kendala yang terjadi dilapangan tapi kita tidak akan berhenti untuk melakukan penegakkan hukum tersebut,” tuturnya.

Yang berikut, kata Kapolda, saya tadi menyampaikan dalam jangka pendek ini ada saudara-saudara kita yang di Kariuw yang memang memerlukan segera perhatian dan penanganan khusus menyangkut sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatannya yang harus segera ditangani.

Saya mendorong juga kepada ketua Komisi I agar bisa koordinasi dengan Pemda dalam penanganan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!