- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Terkait masalah Pelauw dan Kariu yang terjadi beberapa waktu lalu, yang ditemui wartawan di lobby kantor DPRD Maluku, Jumat 20/5/2022, menjelaskan persoalan yang terjadi menyangkut Pelauw dan Kariu.

“Persoalan yang terjadi menyangkut dengan Pelauw dan Kariu khususnya pada 26 Januari 2022 lalu, memang komisi I selama ini lebih intens dalam rangka memastikan kondisi kenyamanan, dan situasi yang terjadi di Kariu tersebut betul-betul dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga waktu bulan Ramadhan kemarin kita telah melakukan pertemuan lanjutan terhadap langkah Polda dengan Komisi I dan hasil rapat tersebut kita juga mengundang Sekda serta jajarannya untuk menyampaikan hasil rapat yang salah satunya menyangkut dengan persoalan akomodasi pemberian penganggaran terkait dengan masalah pengamanan kondisi yang terjadi di sana karena memang aparat kepolisian yang selama ini sudah ada di sana untuk pengamanan,”Ujar Amir Rumra.

Ada beberapa hal penting dari hasil itu diharapkan tindak lanjut untuk pembentukan tim, dan tim tersebut untuk Provinsi sudah ada, tinggal hanya Tim kabupaten.

“Keputusan Rapat kita pertemuan dengan Bupati Maluku Tengah, Gubernur Maluku, Polda Maluku dan Pangdam untuk kita tindaklanjuti hasil rapat tersebut yang terkait dengan masalah kondisi yang terjadi di sana. Pada rapat awal kemarin satu hal yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah, menyangkut dengan pembangunan hunian sementara. Karena kondisi kita saat kemarin rapat bersama perwakilan masyarakat Pelauw mereka sudah menentukan sikap bahwa belum saatnya mereka menerima Kariu untuk kembali.”Lanjutnya

Komisi I DPRD Provinsi Maluku tidak berhenti dan terus melakukan koordinasi dengan Kapolda terkait untuk masalah tersebut.

ads

”Disamping proses ini jalan kami harapkan kewajiban pemerintah daerah baik Provinsi maupun Pemda Maluku Tengah untuk memastikan situasi tanggap darurat yang mesti berjalan sebagaimana mestinya. Pertama, huniannya betul-betul layak. Tempat tidur mereka dan begitu juga dengan sanitasi dan air bersih termasuk tempat tinggal yang betul. Kemarin mereka juga menyampaikan bahwa 7 KK berdiam dalam 1 rumah dan hal tersebut sangat tidak memenuhi syarat sama sekali dan kondisinya. Kami selalu tekankan bahwa, segudang pengalaman terkait dengan persoalan pengungsi.Peristiwa Tahun 1999 rata-rata kita sama dan tempat tinggal di pengungsian seperti apa,” Ungkapannya.

Kemarin Pemda sudah mengambil langkah-langkah dikarenakan kemarin situasi lebaran, nanti DPRD akan mengundang Kapolda, Gubernur, Bupati dan Pemda.

”Kami sudah sampaikan Ke Sekda untuk melakukan koordinasi sampai sejauh mana pembentukan tim tersebut. Sebab memang pembentukan tim yang sudah dilakukan disana sehingga Tim tersebut dalam melakukan pendataan terkait dengan situasi pengungsi di wilayah Kariu. Akan tetapi saat proses ini jalan yang kami lakukan adalah tanggap darurat ini tidak boleh pengungsi ini mengeluhkan terkait dengan tempat tinggal, sanitasi mereka, air bersih dan juga dengan masalah pendidikan mereka yang saat ini tidak ada alasan terkait dengan hal tersebut,”Ujarnya.

”Yang kami sampaikan adalah agar Sekda melakukan koordinasi dengan Sekda Maluku Tengah sebab benar Wilayahnya ada di Maluku Tengah sehingga kami harapkan tidak ada keluhan pengungsi dan kita pun mengetahui kondisi hari ini juga jika dilihat situasi yang ada di sana malam itu kalau hujan pasti banjir di tenda-tenda mereka dan Kalau siang juga mereka kepanasan Sangat luar biasa. Sehingga komisi I memang diberikan tanggung jawab dalam rangka hal itu,”Ungkapnya.

Dari sisi keamanan namun tidak dapat dipisahkan dengan kondisi seperti yang terjadi di sana.Dan menyangkut dengan persoalan tapal batas kemarin itu juga dilakukan secara internal oleh pemerintah provinsi dengan Pemerintah Maluku Tengah agar proses ini tetap jalan untuk menghindari proses hukum, namun kembali kepada masyarakat disana.

”Kita tidak mengetahui sebab proses hukum adalah persoalan yang cukup lama, bukan hanya 5 atau 7 Tahun bisa saja lama terkait proses tesebut. Sehingga diharapkan mudah-mudahan ada jalan keluar terbaik agar adik-adik kita, masyarakat kariu betul-betul mereka bisa tinggal dalam tempat yang layak. Hunian sementara yang ditawarkan Pemda Maluku Tengah pada waktu rapat gabungan bersama kita sebut Rumra, yang disampaikan oleh mereka telah disampaikan,” Terangnya.

”Prinsip kami pembangunan mereka kembali untuk pembangunan rumah itu tidak ada masalah, bagi kami komisi I tidak persoalan dengan DPRD Provinsi Maluku namun persoalannya adalah yang diharapkan Basudara dan keluarga di Pelauw menerima mereka baru kita bicara untuk pembangunan karena jangan sampai pembangunan hanya karena dipaksa dan segalanya yang kita khawatirkan.”Tutup Rumra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!