- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon )Terkait dengan kurangnya kuota BBM seperti minyak tanah (Mitan) dan Petralite di Maluku, Komisi II DPRD Maluku mengatakan ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi maupun Kota.

Pasalnya, jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Maluku masih kekurangan stok BBM.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Jhon Johanis Lewerissa saat dihubungi awak media, Minggu (27/11)

“Kita sudah rapat terkait hal ini, tapi samapai saat ini stok BBM masih belum terpenuhi kuotanya, dah ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Pemda) Maluku , baik itu Provinsi maupun Kabupaten dan Kota Ambon.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu , kenapa hal tersebut harus menjadi tanggungjawab Provinsi maupun Kabupaten Kota ? karena mereka mengerti jelas tentang penggunaan BBM, apalagi khususnya mitan yang dimana diperuntukkan bagi rumah tangga sehari-hari.

ads

“Jadi kuota tahun ini maupun tahun depan, kan Itu tergantung dari data yang di input oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten Kota,”ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa, setelah data-data terkait dengan penggunaan BBM itu di input, dan masih di temukan kekurangan, maka Pemerintah Daerah harus segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta penambahan kuota BBM. Karena faktanya dari tahun ke tahun penggunaan BBM itu meningkat.

Untuk itu, Tambah Lewerissa bahwa Pemda harus menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini BPH Migas, untuk meminta kalau bisa kuotanya di tambah karena ada faktor-faktor itu.

“Jadi dalam aturan atau regulasinya harus mendapat informasi dari Pemda . Pemda yang harus memberikan masukan kepada BPH Migas, sehingga Pemerintah Pusat bisa mengambil langkah-langkah strategis atau keputusan-keputusan yang berpihak,”sebut Anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon itu.

Tanpa ada data-yang lengkap Pemerintah Pusat tidak bisa berbuat apa-apa, akhirnya mereka berpatokan pada kuota tahun lalu . padahal tiap tahun itu data pemakai BBM itu meningkat di Maluku, tutupnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!