- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Kuasa hukum pemilik lahan atas nama Ruben William Rehatta, Lukman Matututu SH Kuasa Hukum dari Ruben William Rehata , Kamis 24 ketemu wartawan di ruang kerjanya, menjelaskan , menegaskan bahwa, isu yang berkembang dan yang sering dijadikan sebagai dasar pegangan bagi pihak tergugat dalam hal ini adalah pihak Masahoy yang oleh pihak Waliulu maupun Hatala yang mengkomplen bahwa, objek yang ingin dieksekusi oleh pihak Rehatta adalah objek yang salah, keliru dan tidak berada pada mereka.

Perlu kami tegaskan bahwa terhadap 3 persoalan yaitu, pertama terkait kasus posisi antara Rehatta dengan Masahoy, dimana gugatan telah berjalan pada Tahun 1989 dengan nomor 74. Dalam perkara tersebut telah melahirkan keputusan pengadilan negeri pada tanggal 21 Mei 1990 pengadilan tinggi pada tanggal 23 Maret 1991 dan kasasi pada tanggal 30 Agustus 1996. Objek sengketa tersebut jauh berbeda sebab objek sengketa yang dilakukan antara Rehatta dengan Masahoy itu terhadap Dusun Hururuang yang berada pada wilayah petuanan negeri Soya dengan batas-batasnya cukup jelas. Sebelah Utara petuanan Negeri Hative kecil, sebelah Timur bagian Dusun Ihu patuhalat dan dusun Ihu Manewa, sebelah Selatan Aerlaken dan Barat Dusun Welahi,” kata Lukman Matututu

Sementara yang didalilkan oleh pihak Waliulu sebut Matututu, katanya objeknya sama padahal itu adalah pembohongan. Dalam objek sengketa tersebut dalam gugata mereka antara pihak Waliulu dengan Masahoy dimana mereka bersengketa atas sebagian dusun Dati Amantelu, Desa Batumerah Kecamatan Sirimau. Batas-batasnya juga berbeda yaitu sebelah Timur itu sebagian dusun dati Amantelu, sebelah Barat Dusun Dati Lebeharia, sebelah Utara Dusun Dati Welehakila dan sebelah Selatan dusun dati Nuntupui.

Menurut Matututu, putusannya pun sangat berbeda termasuk juga yang sangat keberatan sekali adalah pihak Hatala, dimana Hatala ini menggugat pihak-pihak yang secara hukum telah kalah. Misalnya Masahoy yang digugat kalah oleh pihak Rehatta dan objek mereka juga berbeda, objek mereka itu berada pada dusun dati Wasilah desa Batumerah dengan batas-batas sebelah Utara Dusun Dati Awaliang, sebelah Timur Dusun dati Wasihu, sebelah Selatan dusun dati Awaliang sebelah Barat sungai Wairuhu. Ini telah menunjukkan bahwa, objek sengketa antara ketiga ini berbeda, karena nyata dalil mereka masing-masing, namun dalam hal pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan oleh Rehatta mereka ngotot bahwa, wilayah tersebut adalah milik mereka.

Faktanya, kata Matututu, bahwa, ternyata mereka justru telah keliru bersengketa dengan orang lain yang ditempat lain namun telah keliru menjual sebagian tanah hak milik dari Rehatta. Mau tidak mau mereka harus berdalil mempertahankan hak yang telah mereka jual sebab konsekuensi hukum adalah masyarakat akan menuntut ganti rugi. Maka apapun konsekuensi dalil mereka dengan putusan itu mereka masuk ke wilayah orang dan apapun yang dilakukan oleh Hatala maupun Waliulu sebab Waliulu terhadap objek Amantelu jauh sekali dengan yang ada di wilayah Batu Tagepe yang merupakan wilayah objek sengketa antara Masahoy dengan Ruben William Rehatta.

ads

“Mengapa Waliulu sangat berkeberatan karena dia takut sebab telah memperjualbelikan tanah milik Rehatta kepada masyarakat dan takut akan tuntutan masyarakat juga atas pengembalian uang yang telah mereka ambil, sehingga mereka berdalil dengan putusan yang lain masuk ke wilayah hukum yang lain,” tegas Matututu.

Ditambahkan juga, dari ketiga ini telah menggambarkan bahwa, 3 objeknya berbeda nomornya juga berbeda tapi para pihaknya sama.

Dalam artian pihak yang telah dikalahkan oleh Ruben William Rehatta baru mereka gugat seharusnya secara hukum orang yang kalah tidak perlu digugat tapi yang digugat seharusnya Ruben William Rehatta yang telah menang perkara ini hal yang sangat keliru sebab yang selama ini mereka lakukan sosialisasi maupun penyampaian-penyampaian berupa pembohongan terhadadap Masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!