MetroTimes (Surabaya) – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Timur menggelar Konferensi Wilayah di Dyandra Convention Center, Surabaya. Mengusung tema “Peralihan Hak Atas Tanah di Era Digitalisasi Layanan Pertanahan; Serta Penguatan Profesionalitas PPAT,” acara ini dihadiri oleh ratusan anggota IPPAT dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat kompetensi dan responsibilitas mereka di era digital.
Ketua Panitia, Farah Nurani Tjinong, SH., menyatakan pentingnya digitalisasi layanan pertanahan yang menuntut peningkatan keterampilan PPAT dalam memanfaatkan teknologi guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan akurat bagi masyarakat. “Peralihan hak atas tanah kini semakin kompleks dengan adanya sistem digital yang diterapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Konferensi ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam bagi para PPAT mengenai transformasi digital dalam layanan pertanahan sekaligus memperkuat profesionalitas mereka. Selain itu, para PPAT juga berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran PPAT dalam memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat. Menurut Benny, sesuai amanat konstitusi, negara harus menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi seluruh warga. “PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik terkait hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, sehingga menjadi bukti hukum yang sah dalam perubahan data pendaftaran tanah,” ujarnya.
Benny juga menyoroti komitmen pemerintah untuk memerangi mafia tanah, yang peran PPAT sangatlah penting dalam mewujudkan hal tersebut. Ia mengajak seluruh PPAT untuk berkomitmen bersama meningkatkan layanan kepada masyarakat dan menyelaraskan persepsi demi memajukan negeri.
Dalam sambutannya, PLH Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Sitaresmi Puspadewi Subiyanto, SH., MKn., menggarisbawahi pentingnya ketulusan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, dengan semboyan “Guyub Rumpun, Salawase, Setenane” sebagai landasan IPPAT dalam melayani masyarakat. “Setenane berarti tulus dari hati. Kita tidak sekadar memberikan lip service, tetapi menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Semboyan ini menjadi spirit bagi kita untuk melangkah lebih baik,” tuturnya.
Konferensi ini diharapkan membawa dampak positif dalam layanan pertanahan di Jawa Timur serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap PPAT dalam mengelola administrasi pertanahan di era digital.
(nald)