Metro Times (Purworejo) Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH menyatakan akan menyumbangkan seluruh gaji pokoknya setelah dipotong pajak untuk membantu penanganan wabah covid-19 selama masa tanggap darurat. Sementara Korpri Kabupaten Purworejo meluncurkan program dengan nama Dompet Peduli Covid-19.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers Bupati Purworejo bersama Wabup dan Sekda Drs Said Romadhon di Ruang Arahiwang Kompleks Kantor Setda Purworejo, Selasa (31/3) siang. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Bupati menyebut jumlah gaji pokoknya setelah dipotong pajak sekitar Rp6.168.000.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kita pada situasi darurat. Untuk keprihatinan ini, saya sumbangkan gaji saya sampai tanggap darurat berakhir,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Wabup Yuli Hastuti, Menjawab pertanyaan yang sama, Wabup menyebut gaji pokoknya setelah dipotong pajak sekitar Rp5 juta. Gaji akan langsung dipotong dan disumbangkan ke rekening peduli Purworejo.
“Demi masyarakat, saya ikhlas menyumbangakan gaji saya masa tanggap darurat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Purworejo, Sukmo Widhi Harwanto SH MM yang turut hadir menjelaskan, Dompet Peduli Covid-19 Korpri Kabupaten Purworejo baru dibuka per 31 Maret 2020.
“Tadi saya cek sudah masuk Rp 30 juta. Saya pastikan akan terus bertambah,” jelasnya.
Adapun besarannya, sesuai dalam surat edaran tersebut adalah untuk eselon II sebesar Rp1 juta, Eselon III Rp500 ribu, Eselon IV/Kepala Sekolah Rp250 ribu, ASN Gol III dan IV Rp100 ribu serta ASN Gol I dan II Rp50 ribu.
Bagi yang akan menyumbang, bisa disetor ke rekening Bank Jateng atas nama KORPRI Kabupaten Purworejo No. Rek: 2-020-12343-8 paling lambat Kamis (9/4). Selanjutnya, bukti setoran agar diserahkan ke Kantor Korpri Kabupaten Purworejo.
“Hasil dari pengumpulan sumbangan ini nantinya akan diserahkan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo. Ini sebagai upaya kami dalam membantu masyarakat dan pemerintah,” kata Sukmo. (dnl)