- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Menteri Polhukam Prof DR Mahfud MD selaku Ketua Pengarah BNPP-RI DAN Mendagri Jenderal (Pur Pol) M Tito Karnafia selaku Kepala BNPP-RI melaksanakankunjungan kerja di Maluku Rabu,14 Juni 2023.

Menkopolhukam dan Mendagri melaksanakan kunjungan kerjanya di Maluku disambut oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Pangdam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku di Bandara Internasional Pattimura Laha Ambon.

Sesampainya kedua Pejabat Negara tersebut di Ktr Gubernur Maluku mengadakan pertemuan intern dengan Forkopindo Maluku. Selanjutnya melaksanakan jumpa Pers dengan Wartawan yg sdh menunggu utk diadakan konferensi Pers.

Pada jumpa pers tersebut diawali oleh Mendagri dan selanjutnya Menkopolhukam, dalam mengawali jumpa Pers tsb Nendagri menerima beberapa pertanyaan dari perwakilan Wartawan yg hadir terkait dengan kunjungan kerja kedua Pejabat Negara tsb.

Mendagri menyampaikan bahwa kunjunganbya dengan Menkopolhukam ke Maluku khususnya pulau terluka dalam hal ini Maluku Barat Data Raya yg berbatasan lgsg dengan Negara tetangga.

ads

Menurut Mendagri, utk melihat secara langsung keadaan Geografi dan Wilayah Wilayah yg akan dijadikan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan.

Terkait dengan pertanyaan wartawan tentang alokasi Anggaran untuk Wilayah perbatasan, menurut Mendagri untuk Alokasi Dana atau Anggaran Wilayah Perbatasan yg berada di Maluku khususnya Maluku Barat Daya Rakyat akan terserap Anggaran 7,6 Triliun.
Ini menurut Mendagri utk pembangunan infrastruktur utk kesejahteraan Rakyat khususnya di Wilayah Perbatasan terkhusus lagi di MBDR.

Mendagri juga menjawab pertanyaan awak Media terkait dengan masa jabatan Gubernur Maluku, Mendagri menyampaikan bhw untuk Gubernur Maluku akan berakhir pada bukan April 2024 krn awal pelantikan Gubernur pada Bula April Tahun 2019. Maka menurut Mendagri bhw Gubernur Maluku juga akan dilantik pada Bulan April 2024.

Selanjutnya Menkopolhukam dalam menjawab pertanyaan tentang Kasus penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Transfornasi Komunikasi dan Informasi, menurut Mahmud MD bahwa penyalahgunaan Anggaran tersebut sebesar 10 M dan yg sdh dikembalikan sekitar 2 M, sisanya kurang lebih 8 M, menurut Menkopolhukam bhw katakanlah bhw ini adalah korupsi.

Terkait dengan Run Way Bandara di Maluku Barat Daya Raya bhw hal tersebut akan dibangun dan tentunya melibatkan instansi terkait untuk proses pengembangan transportasi dan percepatan pembangunan di Wilayah perbatasan khususnya di Maluku Barat Daya Raya tersebut . [Syam L MT].

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!