- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Purworejo dengan hadiah utama senilai Rp20 juta. Pendaftaran lomba dibuka mulai tanggal 1 Februari 2022 dan ditutup pada tanggal 14 Februari 2022.

Informasi itu disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Purworejo, Rita Purnama SSTP MM, dalam jumpa pers di Ruang Arahiwang Purworejo, Kamis (3/2). Disebutkan, ada tiga tujuan utama dihelatnya lomba tersebut. Pertama yakni untuk memperoleh lagu mars Kabupaten Purworejo. Kedua, menyalurkan seni musik melalui curahan gagasan tentang Kabupaten Purworejo. Kemudian yang ketiga yakni meningkatkan semangat kebanggaan dan kecintaan terhadap Kabupaten Purworejo.

“Lomba Cipta Lagu Mars ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Jadi ke-191 Kabupaten Purworejo,” sebutnya.

Lomba terbuka untuk umum warga negara Indonesia, dibuktikan dengan scan KTP atau bukti identitas yang sah (SIM, Paspor, Surat Keterangan Domisili), dan tidak dipungut biaya. Terkait penilaiannya, Pemkab akan melibatkan akademisi dan praktisi dari sejumlah perguruan tinggi ternama di luar Purworejo.

“Juri lomba terdiri atas para ahli dari unsur akademisi dan praktisi di bidangnya serta unsur iempinan di Pemkab Purworejo, keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” jelasnya.

ads

Lebih lanjut Rita menyampaikan, calon peserta lomba dapat mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunduh form surat pernyataan keaslian karya pada laman http://setda.purworejokab.go.id. Peserta boleh atas nama 1 orang atau kelompok yang terdiri maksimal 3 orang. Peserta mengirimkan karya lagu kepada panitia lomba dan hanya dapat mengirimkan 1 karya lagu.

“Terkait lagu mars tersebut harus menggambarkan semangat Kabupaten Purworejo yang berdaya saing serta mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Purworejo. Untuk syair berbahasa Indonesia. Lagu yang dilombakan adalah asli karya peserta, bukan duplikasi dari karya orang lain yang pernah dipublikasikan,” terangnya.

Dalam lomba nanti, sambung Rita, peserta juga wajib menyertakan surat pernyataan keaslian karya bermaterai Rp10 ribu. Selanjutnya, karya yang ditetapkan sebagai pemenang lomba akan menjadi hak milik Pemkab Purworejo dan berhak melakukan perubahan serta merevisi sebagian syair tanpa persetujuan pencipta lagu.

“Semua berkas lomba yang dipersyaratkan juga dapat diantarkan ke sekretariat panitia di bagian Prokopim Setda Purworejo. Untuk pemenang pertama berhak mendapatkan Rp20 juta dan 2 peserta terpilih dengan karya terfavorit masing-masing mendapatkan Rp2 juta, dan pajak ditanggung pemenang,” sambungnya.

Rita menambahkan, lagu karya peserta dikirim dalam format notasi angka atau balok satu suara beserta syairnya dilengkapi dengan tanda-tanda ekspresi. Rekaman audio dalam format Mp3 berisi vokal 1 suara. Bentuk lagu maksimum 3 bagian.

“Hasil lomba rencananya akan diumumkan bersamaan dengan peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2022 pada bulan Maret mendatang,” ungkapnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!