- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Guna mengantisipasi kepanikan, kecemasan dan stress akibat maraknya pemberitaan tentang wabah virus corona (Covid-19), khususnya di Jawa Tengah. Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) melakukan gebrakan dengan membuat program Layanan Cyber Counseling (LCC) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program tersebut nantinya akan dibuka dalam 4 konsep, pertama menggunakan group whatshaap sebagai media saling tukar pendapat, kemudian chat WhatsApp dan layanan telepon serta video call.

Asisten Bidang Non Litigasi LBH Rupadi, Sudiyono, mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut pihaknya menerjunkan 3 alumnus Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB) maupun Bimbingan Konseling (BK) di Universitas PGRI Semarang dan Universitas Negeri Semarang. Ketiganya adalah Tulus Wardoyo, R Marsudi dan Sasetya Bayu Effendi, ditambah seorang psikolog. Adapun peluncuran program itu ditandai dengan penyebaran pamflet melalui berbagai media sosial sejak Sabtu (28/3/20) kemarin.

“Hingga hari ini (Minggu) sudah ada 12 orang yang curhat terkait masalah Covid 19 ini. Curhatnya macam-macam, ada yang curhat ketakutan kalau keluarganya terjangkit baru meninggal, sehingga tidak bisa menemani sampai makam, ada juga tanya apakah ada obatnya, memikirkan apakah tanda akhir zaman, dan banyak lagi,”kata Sudiyono, didampingi Sekretaris Dewan Pendiri LBH Rupadi, Chyntya Alena Gaby, Minggu (29/3/20).

Menurutnya, di era zaman teknologi yang semakin berkembang setiap orang pasti memiliki jaringan internet, minimal di handphonenya, sehingga program cyber counseling dipilih sebagai langkah membantu atasi kecemasan dan stress atas masalah Covid-19 tersebut. Dengan begitu minimal lembaganya bisa berperan untuk membantu masyarakat dan negara, walaupun tidak berpengaruh besar.

ads

Menurutnya kondisi saat ini tidak memungkinkan dilakukan konsultasi secara face to face atau tatap muka. Sehingga langkah tersebut dilakukan. Tak dipungkirinya akibat maraknya pemberitaan tentang Covid-19, tentu memberikan dampak buruk di masyatakat, salah satunya kecemasan yang berlebihan bahkan mengarah pada stress bagi beberapa orang. Dengan demikian, pihaknya ingin meminimalisir permasalahan itu.

“Ini juga langkah untuk mengatasi kendala tatap muka antara konselor dan klien akibat wabah Covid-19, sekaligus mensukseskan program sosial distansing. Program ini kami berikan secara gratis hingga batas waktu membaik, jadi masyarakat siapa saja, bisa hubungi di WhatApp nomor 089665637061. Kalau kondisi sudah membaik layanan kami kembalikan dilakukan di kantor kami,” jelasnya.

Penanggungjawab program cyber counseling LBH Rupadi, Tulus Wardoyo, menambahkan, bahwa pelaksanaan progran itu nantinya tetap akan menggunakan prinsip konseling. Yakni menjaga kerahasiaan proses konseling, terlebih-lebih kondisi yang dialami konseli atau klien. Dengan begitu proses konseling hanya diketahui oleh konseli dan konselor maupun pihak lain yang terkait. Namun tetap tergantung pada kebutuhan dan persoalan konseli.

“Jadi pihak lain yang tidak terkait kami pastikan tidak akan mengetahuinya, artinya semua tetap kami rahasiakan. Niat kami hanya tulus ingin membantu mengatasi kecemasan dan stress, minimal masyatakat tidak panik, cemas dan khawatir akan masalah ini. Hanya saja, kami tetap menghimbau jaga kesehatan, berpikiran positif dan jaga jarak serta tetap di rumah sampai keadaan membaik,” imbuhnya.

Adapun langkah untuk meyelenggarakan konseling tersebut, lanjutnya, konselor dan klien nantinya harus sudah terhubung dengan telepon atau internet masing-masing. Sebelum konseling dimulai nantinya klien dan konselor membuat kesepakatan waktu pelaksanaan yang bisa dilakukan melalui pesan ataupun obrolan whatshaap. Menurutnya, kesepakatan waktu penting dilakukan agar keduanya dapat bersama-sama terhubung.

“Waktunya kondisional tapi layanan komunikasi dibuka dari Senin hingga Rabu, mengigat baru saja Sabtu kemarin dibuka langsung banjir curhatan. Sedangkan tenaga konselornya minim. Kemudian ada kebijakan baru, cuma di buka sebagaimana hari dan jam tersebut, namun kalau sudah sepakat antara konselor dan klien saling atur sendiri komunikasinya,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!