METRO TIMES ( Ambon ) Kota Ambon — Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon menggelar rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)
Dengan agenda penetapan rencana kerja pemerintah(RKP) tahun 2023,yang bertempat di aula kantor negeri batu merah,Rabu (01/12/2022)
Hadir kepala dinas DP3 AMD Ibu Meggy Lekatompessy,Pj Negeri Batu Merah ibu Diana sakliressy., S.STP,. M. Ikom,para,Sekertaris desa batu merah, tokoh agama dan masyarakat,Para RT,
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang melibatkan para pelaku pembangunan di Desa, membahas Program Kegiatan tahun berikutnya, yang dilaksanakan bulan Januari tahun berjalan.
Musrenbang Desa memiliki tujuan:
Menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat bawahnya.
Menetapkan prioritas kegiatan Desa yang akan dibiayai melalui alokasi dana Desa
Menurut Pj desa batu merah Diana Sakliressy S.STP,.M.Ikom,Ini adalah merupakan musrembang penetapan RKP ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan yang memang harus dilakukan desa,
Jadi kita dari bulan Juni kemarin pemerintah negeri melalui saniri sudah melakukan kerja dan kemudian dihari ini sudah melakukan onthesspot lapangan terkait pendataan usulan masyarakat dari musyawarah negeri,Dan kemudian hari dilakukan penetapan rencana kerja pemerintah tahun 2023 sesuai dengan prioritas,dari beberapa usulan itu yang ada dan kemudian kami membuat prioritas mana yang dianggap penting dan mendesak itu yang di jadikan rencana kerja pemerintah negeri batu merah tahun 2023 sesuai dan disesuaikan dengan pagu anggaran add dan DD tahun 2023,
Pejabat desa batu merah juga menambahkan bahwa kalau dari program pemerintah pusat di prioritas itu stunting,kemudian tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu program program Nasional yang pasti tidak keluar dari tujuan pembangunan berkelanjutan
termasuk program walikota pun termasuk dalam kegiatan yang akan di laksanakan,
Harapan kami semoga di tahun 2023 semua program kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,semua anggaran dan semua program kegiatan yang di anggarkan juga boleh berjalan dan tidak terkendala lagi dengan hambatan,Karena tidak disampaikan dan tidak di transfer anggaran alokasi dana desa seperti beberapa Tahun Kemarin.