- iklan atas berita -

Metro Times (KEBUMEN) Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana menunjuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Boedyo Dharmawan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kebumen.

Pengukuhan telah dilaksanakan, Selasa (24/9). Boedyo Dharmaan akan bertugas di Kebumen selama dua bulan yakni selama tahapan kampanye Pilkada berlangsung.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih kembali berpasangan untuk berkontestasi dalam Pilkada serentak 2024. Selama masa kampanye keduanya wajib menjalani cuti.

Selain Kebumen penunjukan Pjs juga dilakukan di daerah lain seperti Purworejo, Pemalang, Kota Surakarta, Kota Magelang. Pengukuhan turut dihadiri langsung Bupati Arif Sugiyanto, Sekda Edi Rianto serta beberapa pimpinan OPD Kebumen.

Nana mengatakan, pejabat definitif Kepala Daerah yang mencalonkan kembali kedudukannya harus ditinggalkan sementara dan diisi penjabat sementara. Pj Gubernur pada saat itu memberikan pesan-pesan baik kepada pejabat definitif maupun penjabat sementara Bupati/Walikota.

ads

“Kepada pejabat definitif, selamat berjuang kembali, mengikuti tahapan Pilkada. Kita berdoa bersama semoga Pilkada di Jawa Tengah berlangsung aman dan damai,” ujar Nana.

Nana turut menitip pesan kepada Pjs Bupati/Walikota agar bisa menjalankan tugas dengan amanah, tidak berpihak kepada pasangan calon kepala daerah serta mampu membangun koordinasi yang baik dengan jajaran Forkopimda dan seluruh stakeholder.

“Pjs ini tidak bisa bekerja sendiri, harus tingkatkan koordinasi dengan jajaran Forkopimda semua elemen masyarakat. Pastikan situasi dan kondisi aman kondusif dan kampanye lancar,” ucapnya.

Diketahui, Selama masa cuti bupati dan wakil bupati tersebut mutlak tidak boleh menggunakan fasilitas jabatan.
Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2016.

Sementara itu, Bupati Arif menyampaikan bahwa selama masa cuti, ia akan berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.

“Karena tidak memiliki rumah di sini, saya akan tinggal bersama orang tua,” terang Bupati Arif.

Sedangkan Ristawati Purwaningsih memilih untuk tinggal di rumah pribadinya di Desa Semanding, Kecamatan Gombong. “Kalau saya balik ke Semanding Gombong,” ucap Ristawati.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!