- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) — Dalam pemberitaan sebelumnya yang dijelaskan oleh Moh. Taufik MD. S. H., dari Lembaga Bantuan Hukum FORUM ASPIRASI DAN ADVOKASI MASYARAKAT terhadap kejadian pengeroyokan terhadap Hj. Siti Husnia, Muhammad Ismail Muzakki, dan adik Ismail. Yang dilakukan oleh 5 orang dengan membawa pedang (sajam) dan pipa besi, secara bersama-sama dan bergantian memukul.

Kini setelah pendalaman kasus pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan Mochdor cs, muncul informasi adanya keterlibatan oknum TNI AL dari Batuporon Bangkalan.

Moh. Taufik MD S.H., kuasa hukum Hj. Siti Husnia mengatakan, kejadian bermula dari 4 bulan yang lalu, ketika oknum TNI AL berinisial M dan A mendatangi rumah di Jalan Tenggumung Wetan 121, pada jam 11.30 wib, dengan melakukan tindakan tidak terpuji yaitu pengusir dan menyuruh pengontrak untuk minta ganti rugi ke pemilik rumah yaitu Hj. Siti Husnia.

ads

“Tanah dan bangunan di jalan Tenggumung Wetan itu adalah milik Hj. Siti Husnia yang berasal dari warisan mantan suaminya,” jelas Taufik.

Lanjut Taufik menjelaskan, dengan kejadian terlibatnya oknum TNI AL, maka kita laporkan oknum TNI AL itu ke PM TNI AL (POMAL) pada hari Rabu (29/1/2020) kemarin, dan disaat mediasi pihak dari Komandan mau menghadirkan oknum itu untuk minta maaf. Kita akan memaafkan, tetapi kita mau kasus oknum TNI AL itu dilanjut ke Pengadilan Militer, agar ada pembelajaran dan percontohan supaya anggota TNI tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengambil keuntungan pribadi.

“Intinya harus diteruskan jika oknum TNI melakukan intervensi ke rakyat sipil, bukan minta maaf lalu selesai, tapi kita akan terus laporkan hal ini ke Panglima TNI dan KSAL”, ujar Moh Taufik.

Hj. Siti Husnia saat ditemui para awak media menyampaikan, saya berharap Pomal untuk menindaklanjuti kejadian yang dilakukan oleh oknum TNI AL, karena perbuatan itu sudah menyalahi aturan yang ada dan Kenapa oknum TNI AL bisa dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab ?

“Kejadian marah-marahnya oknum TNI AL sangat mengganggu pengontrak rumah saya, sampai ada yang minta uang kontrakan agar dikembalikan karena ketakutan atas perilaku kasar oknum-oknum itu,” ucapnya.

“Saya minta pihak Pomal bisa bertindak supaya kejadian ini bisa menjadi efek jera kepada oknum TNI yang sewenang – wenang dengan warga sipil,” ungkap Hj. Siti Husnia.

Sri Wahyuni penghuni rumah kontrakan milik Hj. Siti Husnia mengatakan, ada oknum TNI AL yang datang dengan kasar dan suara keras membentak bentak saya dan beberapa orang penghuni kontrakan lainnya dan mengusir kami untuk pergi dari kontrakan.

“Kami semua menjadi takut atas kejadian itu, Jika tidak pergi dalam waktu seminggu akan kita bongkar /bego rumah ini, kata Oknum TNI itu,” ungkap Sri. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!