- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Direncanakan pekan depan, DPRD Maluku akan memanggil Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari surat masuk dan laporan para tokoh agama terhadap kebijakan yang meresahkan para Tokoh Agama sehingga dapat mengancam intoleransi umat beragama

Ketua komisi I DPRD Maluku , Amir Rumra kepada media ini menjelaskan, Pj Bupati SBB untuk meminta klarifikasi atas laporan para pimpinan lembaga keagamaan dan surat masuk di DPRD Maluku atas kebijakan yang diambil olehnya.

“Memang ada surat masuk yang disampaikan ke pimpinan DPRD, sehingga dalam instruksi rapat paripurna, masa sidang tutup buka priode 2023, dan pimpiman menegaskan kalau mencoba untuk memfasilitasi sehingga pekan depan kita (Komisi I) berencana mengundang penjabat Bupati SBB ,Sekda , Pimpinan DPRD SBB untuk meminta klarifikasi,”kata Politisi PKS Maluku itu.

Sebelumnya dalam pertemuan para pimpinan lembaga keagamaan, Rabu (21/09/2022) di ruang Ketua DPRD, para Tokoh Agama mengeluh dengan kebijakan
Pj Bupati SBB yang bisa mengancam kamtibmas.

ads

Mereka juga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka nilai tidak kondusif, kaitan dengan kebijakan Pj Bupati SBB yang dalam tanda petik bisa menciptakan suatu kondisi yang tidak harmonis, kaitan dengan persoalan umat beragama yang bisa menimbulkan intoleran atas kebijakan yang dilakukan Pj Bupati SBB.

Kebijakan tersebut antara lain, penataan aset yang berhubungan dengan 12 tahun lalu, kalau ada Pemda SBB memberikan pinjam pakai mobil operasional, namun cara mengambil kenderaan tidak elegan bahkan tidak perna ada koordinasi.

“Itu tidak keberatan kalau berkaitan dengan penataan aset, tapi cara yang dilakukan Pj Bupati, yang menurut mereka tidak etis.

Misalnya mobil Pastor, itu mereka ambil lalu dorong, termasuk beberapa yang ada di ketua Klasis termasuk di MUI yang memerintahkan Satpol PP menarik, tanpa ada satu komunikasi dan koordinasi yang baik. Padahal mereka ini kan lembaga keagmaan dan tokoh agama,”

ucap Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary yang meneruskan apa yang disampaikan para pimpinan lembaga keagamaan.

Padahal mobil-mobil tersebut, diberikan Pemda setempat dimasa kepimpinan Bob Putilehalat sebagai kendaraan operasional lembaga keagamaan 12 tahun lalu, tanpa diminta dan sejumlah persoalan yang terjadi sejak SBB dipimpin Pj Bupati. ( Eda Lesnussa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!