- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Setelah pelantikan Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Majelis Kehormatan Pusat yang diwakili Ibu Isy Karimah Syakir melanjutkan pelantikan untuk anggota Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Jawa Timur IPPAT periode 2024-2027. Dalam periode ini, tiga tokoh terpilih adalah Bambang Heru Djuwito, SH., MH., dan Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH., yang didukung oleh 36 Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT, serta Jusuf Patrianto, SH., MH., dengan dukungan dari 35 Pengda.

Saat diwawancarai setelah pelantikan, Siti Anggraeni Hapsari menyoroti tantangan ke depan bagi IPPAT, terutama dalam era digitalisasi. “Dengan kemajuan teknologi, kita semua harus menyesuaikan diri. Semua kini beralih ke paperless, efisiensi waktu, dan efisiensi jarak. Teknologi harus diterima, meski awalnya mungkin menemui kendala,” ujarnya.

Dia mengakui bahwa proses digitalisasi memerlukan adaptasi, tetapi nantinya akan memberikan manfaat besar bagi PPAT. Meskipun ada kekhawatiran tentang keamanan digital, seperti risiko pemalsuan dan serangan hacker, Siti optimis bahwa pemangku kepentingan telah memikirkan solusi untuk memastikan keamanan dalam alih media dari analog ke digital.

ads

Lebih lanjut, Siti juga menyoroti perlunya kesadaran lebih dalam melaporkan akta secara elektronik. Saat ini, hanya sekitar 20% PPAT di Jawa Timur yang melaporkan pembuatan akta mereka setiap bulan secara digital, sesuai aturan. “Organisasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus bersinergi untuk mengatasi kendala pelaporan digital ini,” tuturnya. Ia mengusulkan program penghargaan bagi notaris atau PPAT yang tertib dalam pelaporan, sebagai dorongan untuk meningkatkan kepatuhan.

Di sisi lain, Siti juga mengingatkan pentingnya penegakan kode etik bagi anggota baru IPPAT. “Sebagai Majelis Kehormatan Wilayah, tugas kami mengimbau penegakan kode etik agar tidak ada pelanggaran terkait wilayah kerja, dokumen, maupun syarat subjek. Harapannya, anggota IPPAT Jawa Timur tidak sampai terkena sanksi pidana akibat pelanggaran tugas dan jabatan,” ungkap Siti.

Dengan pelantikan ini, diharapkan IPPAT Jawa Timur semakin siap menghadapi tantangan digitalisasi dan menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!