- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Keberhasilan Kabupaten Purworejo meraih Universal Health Coverage (UHC) merupakan wujud nyata kolaborasi apik antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (Dinsos PPKB) Kabupaten Purworejo bersama Dinas Kesehatan Purworejo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) Kabupaten Purworejo beserta instansi terkait lainnya. Hal itu disampaikan Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Purworejo, Ahmat Jainudin usai kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Percepatan Pengusulan Kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kamis (05/06).

“Salah satu strategi mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan Pemda, diantaranya melalui Optimalisasi Pengusulan Kuota PBI JK bagi masyarakat miskin. Strategi ini dapat berjalan efektif bila instansi terkait dapat menjaga sinergi seperti yang telah berjalan baik selama ini,” ucapnya.

Ia pun mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen yang menginisiasi kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi ke seluruh kecamatan terkait pengusulan PBI JK. Sebagai instansi yang mempunyai tugas terkait pengisian dan pengusulan kuota PBI JK, pihaknya akan mengawal dan menindaklanjuti Bersama.

“Kami akan ikut hadir, mendengar dan mencatat serta menindak lanjuti Bersama seluruh permasalahan terkait Pengusulan PBI JK, baik itu yang disampaikan Camat, Kades atau Lurah,” ungkapnya.

Menurutnya komunikasi dan koordinasi ini perlu dijaga dengan baik, agar target bersama dapat dicapai dan dipertahankan. Lebih dari itu masyarakat miskin mendapatkan haknya dalam hal perlindungan dan jaminan kesehatan.

ads

“Jangan sampai masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan jaminan Kesehatan tidak mendapatkan haknya, hanya karena persoalan administrasi di aplikasi.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro menyampaikan harapan kepada pemerintah kabupaten agar dapat melakukan pengisian dan pengusulan data PBI JK secara optimal. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang berhak, mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan melalui JKN.

“Kuota PBI JK ini menjadi peluang bagi Pemerintah Daerah agar lebih banyak masyarakat yang berhak dapat mengakses dan menerima manfaat pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dany juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Purworejo khususnya Dinsos PPKB, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan instansi terkait lainnya dalam upaya peningkatan cakupan peserta di wilayah Purworejo selama ini. Berdasarkan data per 01 Juni 2024, jumlah penduduk Purworejo yang telah terdaftar sebagai peserta JKN adalah 794.741 jiwa atau 98,56% dari total jumlah penduduk 806.374 jiwa dengan tingkat keaktifan 73,82%. Menurutnya, masih menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk dapat meningkatkan keaktifan peserta di Kabupaten Purworejo sampai di angka minimal 75% agar Kabupaten Purworejo dapat tetap mengimplementasikan skema UHC Prioritas karena untuk mendapatkan predikat UHC dengan prioritas, harus memenuhi persyaratan salah satunya minimal penduduk terdaftar adalah 95% dengan tingkat keaktifan peserta 75%.

“Meskipun saat ini tingkat keaktifan peserta JKN Kabupaten Purworejo masih dibawah 75%, namun tetap dapat mengimplementasikan UHC Prioritas. Sesuai PKS dengan Pemda, masih diberikan kesempatan dan diberikan waktu untuk dapat meningkatkan keaktifan peserta di wilayah Purworejo ini menjadi minimal 75%, setidaknya sampai maksimal Agustus mendatang,” ungkap Dany.

Dany juga mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk dapat meningkatkan keaktifan peserta JKN, diantaranya dengan mengoptimalkan peran Kader JKN. Kader JKN ini merupakan mitra dari BPJS Kesehatan yang mengingatkan peserta JKN dalam pembayaran iuran. Melalui Kader JKN, Peserta JKN dapat memperoleh informasi-informasi terbaru seputar JKN. Upaya lain adalah implementasi desa pilot project PeSiAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) di tiga desa di Kecamatan Bener Purworejo yaitu di desa Limbangan, Desa Guntur dan Desa Kedungpucang sebagai upaya rekrutmen dan meningkatkan keaktifan peserta.

“BPJS Kesehatan tidak dapat menjalankan Program JKN ini sendiri, butuh dukungan dari berbagai pihak. Jadi kami berharap dukungan penuh dari seluruh stakeholder terkait khususnya meningkatkan keaktifan peserta JKN di Purworejo ini,” tambahnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!