- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Polres pulau Ambon dan PP lease melakukan penangkapan terhadap seorang kakek yang di duga sebagai tersangka pidana pencabulan anak Oleh personil Kanit PPA, yang di pimpin langsung oleh Kanit PPA, Aibda.O. Jambormias, Senin 1 Agustus 2022 Jam 20.00 wit

Panangkapan di lakukan setelah menerima Laporan No LP/361/VII/2022 Tanggal 31 Juli.

Tindak pidana di pencabulan terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling Singkat 5(lima ) tahun dan paling lama 15 ( la belas ) tahun.

Penangkapan di lakukan di leehitu barat, kabupaten Maluku tengah, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 30 Juli sekitar pukul 10.00 wit.

Korban A berumur 05 tahun dan Tersanka H.S. alias T.k alias T, 66 tahun.

ads

Ketika TSK berjalan kaki dari arah rumah menuju ke sungai dengan tujuan membuang air besar , dan setelah Sampai di lokasi sungai,TSK yang berdiri di atas Talit samping badan jalan melihat ke arah sungai korban sambil bermain sambil mencari batu, melihat hal tersebut TSK langsung turun ke bawa dan mengambil dua batu berikan kepada korban, sambil langsung melakukan pencabulan sambil mengatakan ” Pulang sudah bapa ini mau bera ”

Pada saat TSK Melancarkan Aksinya di ketahui oleh saksi yang saat itu juga berada di lokasi kejadian dan memarahi TSK tidak menerima baik Saat itu Juga TSK Melempar saksi dengan batu, kemudian saksi berteriak dan berjalan ke rumah keluarga korban menceritakan apa yang yang sedang terjadi, mendengar cerita Saksi Pihak keluarga langsung marah dan tidak menerima tindaka yang tidak terpuji dan melaporkan ke kantor Polresta Ambon guna di proses lanjut sesuai prosedur Hukum yang berlaku. Dengan menghadirkan saksi W dan A

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!