- iklan atas berita -

METRO TIMES (Ambon)-Urgensi Perda Adat Terhadap Eksistensi Masyarakat Adat Kab SBB Provinsi Maluku, Bidang Penyuluhan dan Penerangan Hukum DPN Permahi menyelenggarakan seminar Nasional .

Setelah Pleno DPN Permahi pada tanggal 23 Desember 2022 lalu di Jakarta isu masyarakat hukum Adat menjadi isu prioritas yang di kawal, mengingat belum adanya regulasi yg mengatur secara Nasional tentang masyarakat hukum adat yang lebih dari 2 periode pergantian pemangku kekuasaan.

Rancangan Undang Undang Tentang masyarakat hukum adat juga belum kunjung di bahas dan disahkan oleh pemerintah pusat saat ini.

Chaerul Anwar Siauta, selaku ketua bidang Penyuluhan dan penerangan hukum DPN Permahi mengatakan.

“Akibat dari hal ini setiap daerah dalam membuat perda tentang masyarakat hukum adat di nilai kurang efektif sebab belum adanya aktifitas negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan kepentingan masyarakat hukum adat yg selama ini masih banyak persoalan hukum yg terjadi seperti perampasan tanah adat dan sampai pada penerapan hukum adat di dalam masyarakat.” ujar Siauta pada media ini Senin 02/01/23

ads

Contohnya tambah Siauta, yang terjadi di Kab. Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku yang sampai sekarang belum adanya suatu prodak perda tentang pengakuan masyarakat hukum adat di Kab Seram Bagian Barat (SBB).

“Yang seharusnya Pemda SBB sudah harus mengesahkan Rancangan perda Adat sehingga eksistensi masyarakat hukum adat Kab Seram Bagian Barat (SBB) dapat diakui keberadaanya oleh Negara.” pungkasnya.

Di tempat yang sama Pengurus Bidang Penyuluhan dan Penerangan Hukum DPN Permahi Imran Wally Rahakbauw juga mengatakan.

“Dalam waktu dekat Bidang Penerangan dan penyuluhan hukum DPN Permahi akan menyelenggarakan seminar nasional tentang urgensi Perda adat terhadap eksistensi masyarakat hukum adat SBB yg akan di laksanakan di kota piru Kab. SBB Provinsi Maluku, lanjutnya dalam kegiatan tersebut akan diadakan penandatanganan petisi oleh Dewan Latu Paty SBB dan seluruh raja Negeri Negeri Adat Kab. Seram Bagian Barat.” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!