- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Purworejo, mengaku tidak mengetahui adanya dokumen palsu yang dipergunakan oleh PT Adikarya Putra Cisadane, selama proses lelang berlangsung. Apabila dugaan pemalsuan dokumen itu benar adanya, menurut Pokja hal tersebut merupakan murini tanggungjawab perusahaan yang bersangkutan.

“Kami sudah berusaha melakukan verifikasi dengan cara memeriksa dokumen aslinya (pengalaman perusahaan PT Adikarya Putra Cisadane), namun kami tidak melakukan pengecekan melalui situs LPJK.NET, karena tidak ada peraturan yang mengatakan begitu (wajib memeriksa lewat situs LPJK.NET,red). Perusahaan juga sudah mengklik pakta integritas, maka apabila dokumen yang diberikan itu ternyata palsu, itu menjadi tanggungjawab perusahaan,” kata salah satu anggota Pokja yang menangani pelelangan RS Tipe C Kabupaten Purworejo Tahap II, Muchamad Mustofa, saat dikonfirmasi metrotimes di kantornya, Rabu (4/3/2020), didampingi rekan sebidangnya, Widhi Purnomo dan Kasubag Pengelolaan PBJ, Sigit Kurniawan.

Mustofa juga membantah apabila terdapat perusahaan lain (peserta tender) yang digugurkan akibat kedapatan menggunakan dokumen palsu, dalam hal ini PT Anggaza Widya Ridhamulia. Menurutnya, perusahaan tersebut mengupload dokumen yang keliru, atau tidak sesuai dengan apa yang dipersyaratkan. Hal ini diketahui saat Pokja menerima sanggahan saat tahapan lelang.

“Jadi bukan dokumen palsu, tetapi keliru. Dalam persyaratan  lelang itu kan biasanya ada narasi (yang berisi syarat,red), mungkin perusahaan tersebut kurang memahami, sehingga dokumen yang diajukan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah selesai dibangun, pembangunan Rumah Sakit Tipe C Tahap II Kabupaten Purworejo dipertanyakan. Lelang proyek dengan nilai pagu anggaran Rp 36.159.562.000 dinilai janggal lantaran dimenangkan oleh perusahaan yang diindikasikan tidak memenuhi kualifikasi.

ads

Seorang aktivis anti korupsi dari Sidoarjo Jawa Timur yang tidak bersedia disebut namanya, mengaku memiliki sejumlah data yang menjadi latar belakang adanya skenario bagi-bagi proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C yang pada akhirnya jatuh di tangan PT. Adikarya Putra Cisadane.

Kedua instansi Pemerintah Daeran Kabupaten Purworejo, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bagian Barjas Setda Purworejo, saling mengklaim bahwa apabila isu tersebut benar bukan merupakan kesalahanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!