MetroTimes (Surabaya) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Pol Dajatin) kembali mencatat prestasi dalam upaya penegakan hukum dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Surabaya dan Banyuwangi. Kasus ini terkait dengan hilangnya baterai dari tower milik vendor teknologi Huawei.
Penangkapan bermula dari laporan vendor yang merasa dirugikan oleh hilangnya baterai tower di beberapa lokasi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku utama di Jalan Tol Gempol, Pasuruan. Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut, termasuk penadah barang hasil curian.
Menurut Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP. Jumhur , tersangka utama yang berinisial ASH (30 tahun), adalah mantan pegawai perusahaan vendor tersebut. Ia berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian langsung. Dalam aksinya, ASH dibantu oleh MH, seorang mahasiswa yang bertindak sebagai sopir dan pengamat situasi di lokasi pencurian. Selain itu, dua penadah hasil curian, yakni RWT (46 tahun) dan ASN (28 tahun), juga berhasil diamankan oleh polisi.
Modus Operandi yang Cermat
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci master yang mereka miliki untuk membuka kotak baterai tanpa menimbulkan alarm. Mereka juga menggunakan alat khusus untuk melonggarkan baut yang mengunci baterai pada tempatnya. Dengan metode ini, pencurian dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Kami berhasil mengungkap modus pencurian ini berkat laporan yang masuk dari pihak vendor. Para pelaku sangat terorganisir dan menggunakan alat-alat khusus untuk menghindari deteksi,” ujarnya.
Efektivitas Penyelidikan dan Kolaborasi
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan efektivitas penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras, serta pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan vendor-vendor yang dirugikan. Dalam upaya mencegah kejahatan serupa, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan teknologi.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa tindakan kriminal semacam ini akan segera ditindak tegas. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan tindak pencurian baterai tower yang merugikan pihak vendor dan konsumen dapat diminimalisir di masa mendatang.
(nald)