- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Polres Purworejo akan memberikan pengawalan melekat kepada para calon bupati dan wakil bupati yang hendak bertarung pada Pilkada serentak 2024.

“Bukan hanya Paslon kami juga akan beri pengawalan pribadi kepada para istri Cabup-Cawabup. Pengawalan kita mulai sejak mereka ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati dan akan berlangsung hingga penetapan pemenang oleh KPU,” kata Kabag Ops Polres Purworejo, Kompol Sutoyo, Selasa (24/9).

Sebanyak 39 personil disiapkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para paslon. Polres pun akan melibatkan polisi wanita (Polwan) terlatih dalam pengamanan ini.

Sutoyo menyebut, setiap Cabup-Cawabup masing-masing akan mendapat pengawalan satu tim pengaman yang berjumlah dua orang. Khusus untuk Cabup 02, Yuli Hastuti akan dikawal empat personel Polwan.

ads

“Lalu untuk para istri Cabup-Cawabup kami berikan tiga Polwan. Mereka adalah personel terlatih yang kami siapkan khusus untuk kegiatan pengawalan pribadi,” katanya.

Sutoyo memastikan pengawalan akan berlangsung selama 24 jam penuh. Selain pengawalan melekat polisi juga telah menyiapkan personel Lalu Lintas serta satu unit mobil untuk masing-masing Cabup-Cawabup.

Terkait masa kampanye, Polres Purworejo telah menyiapkan ratusan personelnya untuk mengamankan tahapan ini. Pada tahap pemungutan suara pada 27 November nanti jumlah personel akan diperbanyak menjadi sekitar 500 orang.

Sebagaimana diketahui KPU Purworejo telah menetapkan Paslon Cabup-Cawabup Purworejo pada Minggu (22/9). Pada Senin (23/9) tahapan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.

Pasangan Yophi Prabowo-Lukman Hakim memperoleh nomor urut 01 dan Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi nomor 02. Pada Rabu (25/9) tahapan kampanye akan dimulai dan akan berlangsung hingga 23 November mendatang.

Sebelum masa kampanye dimulai, Senin lalu KPU bersama dua Paslon peserta Pilkada Purworejo telah melaksanakan deklarasi kampanye damai. Dalam kegiatan itu masing-masing telah berikrar untuk melaksanakan kampanye sesuai aturan serta tidak menerapkan kampanye negatif, menyebarkan hoax, serta money politic.(tyb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!