- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Polres Purworejo memusnahkan barang bukti sabu-sabu yang dibawa tersangka dari Solo dan hendak dikirim ke Kebumen. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai hampir setengah kilogram.

Pemusnahan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Purworejo. Tersangka atas nama Marwan Muntari alias Beruk. Saat ini ia sudah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Barang bukti sabu-sabu yang kami musnahkan seberat 443,9 gram. Ini berasal dari kasus penangkapan tersangka Marwan Muntari alias Beruk bin Mungin,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri di sela kegiatan tersebut, Senin (30/9).

Kapolres menjelaskan penangkapan Marwan dilakukan pada 27 Juli silam sekitar pukul 21:00 WIB. Ia tertangkap di pinggir jalan di perempatan Lampu Merah, Desa Condongsari, RT 06 RW 03, Kecamatan Banyuurip.

ads

Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kemasan tersembunyi. Menurut tersangka, Narkoba tersebut diambil di daerah Solo dan hendak dibawa pulang untuk diedarkan di daerah Kebumen.

Menurut Kapolres pemusnahan ini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Diyakini bahwa barang haram tersebut terbukti merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami musnahkan adalah langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Sumantri.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air, dicampur dengan deterjen kemudian diblender dan dibuang ke dalam kloset.

Turut menyaksikan kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo, Anthony Rhomadona, Perwakilan Pengadilan Negeri, Heny Suryani, Perwakilan Rutan, Dwi Prasetyo Utomo, Tersangka dan Penasehat Hukumnya, Is Supriyono, serta PJU Polres Purworejo.

Atas kasus ini Kapolres berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini.

Edy Sumantri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba demi masa depan anak-anak.(tyb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!