- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 Pukul 21.15 Wit, bertempat di atas Jalan Raya Dusun Unjung Batu Negeri Waai Kec.Salahutu Kab.Maluku Tengah Telah di laksnaakan Giat Razia oleh Personil *Polsek Salahutu* dengan sasaran KR4, dan KR6 serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kec.Kairatu Kab.Seram Bagian Barat di dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah

Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu selama bulan Suci Ramadhan

Kegiatan razia tersebut di laksanakan oleh Personil Polsek Salahutu yang di pimpin oleh KA SPK Shif II Polsek Salahutu BRIPKA RICHAL TAWAINELLA

Dalam giat razia tersebut berhasil di temukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang di kemas di dalam Karung sebanyak 7 Karung dengan Jumlah -+ 175 Liter pada mobil Truk Lintas Seram dengan Nomor Polisi DE 8498 BU dengan Identitas Pemilik Sopi Sbb :

Nama : Ferji Kakerisa
Umur : 34 Tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Agama : Kristen Protestan
Alamat : Desa Loihatalla Kec. Kairatu Kab. Seram Bagian Barat

ads

Kemudian Barang Bukti berupa Miras Jenis Sopi tersebut bersama Pemiliknya di amankan oleh Personil Polsek Salahutu Ke Mako Polsek Salahutu guna di beri pembinaan dan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi

Hingga berakhirnya giat razia pada pukul 22.10 Wit Sutuasi dalam keadaan aman dan tertib

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!