- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Kamis (10/2). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat situasi lapangan terkait ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Wadas.

Wakil Ketua Komisi III yang memimpin rombongan, Desmon Junaidi Mahesa mengatakan, untuk memperolah keterangan secara valid pihaknya menemui pihak yang menerima lahannya di tambang serta yang menolak penambangan quarry di Desa Wadas sebagai material pembangunan Bendungan Bener.

“Dari hasil diskusi kami dengan warga, setidaknya ada dua hal yang kami dapatkan. Pertama bahwa Desa Wadas tidak masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Desa Wadas hanyalah kawasan penunjang yang akan diambil batunya untuk material bendungan,” katanya saat dimintai keterangan usai berdiskusi dengan warga Desa Wadas yang pro quary.

Secara hukum, sambung politisi Gerindra ini, jika tidak masuk dalam kawasan PSN artinya di luar proyek Bendungan Bener, warga memiliki hak untuk menolak. “Warga Wadas memiliki hak untuk menolak karena tidak kena aturan,” jelasnya.

ads

Namun demikian, pihaknya perlu mengetahui lebih dalam alasan warga yang menolak itu apa. Butuh pendekatan dan komunikasi agar tidak ada hak-hak masyarakat yang dilanggar.

Sementara itu, terkait potensi pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Wadas, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kapolri selaku mitra kerja Komisi III. “Kami akan tanyakan temuan-temuan hari ini secara langsung kepada Kapolri. Termasuk terkait hilangnya sinyal maupun internet di Desa Wadas dalam beberapa hari terakhir. Kan yang punya alatnya mereka. Entah TNI, Polri atau intelijen kita ndak tahu. Yang jelas itu menjadi salah satu poin temuan kami hari ini,” katanya.

Salah satu warga Desa Wadas, Dusun Winongsari yang pro quarry, Alimah (46) mengatakan bahwa 3 bidang tanah miliknya telah diukur. “Pengukuran 2 hari di kebun, pohon yang ditanam di kebun ada durian, nangka, mahoni, kopi,” katanya.

Dikatakan bahwa dirinya sudah langsung setuju pada saat pertama ada rencana dari pemerintah untuk penambangan quarry.”Sudah langsung setuju saat pertama ada rencana penambangan di Wadas. Karena program pemerintah, tidak mungkin warga bisa melawan, sudah rela,” sebutnya.

Dirinya juga mengaku ingin kembali akur dengan semua warga dan tidak ada lagi pro dan kontra.
“Ingin kembali akur, semua saya ingin rangkul, tidak benci ke mereka,” katanya.

Sementara Amat Ardiyanto (19) yang kontra dengan tegas tetap menolak penambangan quarry di Wadas.”Kalau saya tetap menolak, karena itu tanah peninggalan orang tua, maka harus dijaga, mayoritas masyarakat disini juga petani, jadi kebun itu merupakan penghidupan warga,” ungkapnya didampingi warga lainnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!