- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk jenjang SMP di Kabupaten Purworejo telah dimulai. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan bertindak lebih tegas terkait penerapan zonasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, Purwaningsih Handayani mengutarakan sistem zonasi telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir. Dalam praktiknya, ada rekayasa dari para wali murid diluar zonasi sekolah agar lolos memasukan anaknya di sekolah yang menjadi pilihanya.

“Ada orang tua yang memondokan atau menitipkan anak dirumah saudaranya yang berada di zona sekolah. Dengan demikian dia bisa masuk, namun mulai tahun ini kita akan tegas hal itu tak boleh lagi terjadi,” kata Purwaningsih.

Menindaklanjuti persoalan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran itu setiap SMP Negeri diimbau memperketat verifikasi terkait domisili para calon peserta didik dengan mengacu pada Kartu Keluarga atau KK.

“Jangan sampai ada temuan lagi. Ombudsman Jawa Tengah terus mengawasi penerapan PPBD di setiap daerah,” ujarnya.

ads

Kosnaeni mengutarakan PPDB tahun ini dilaksanakan secara online. Sistem PPDB online bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan serta menjamin penerimaan peserta didik baru agar berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan gangguan terkait penerapan sistem online.

“Pelaksanaan PPDP Kabupaten Purworejo sudah dimulai sejak tanggal 13 Mei 2024 untuk jenjang SD negeri jalur afirmasi. Kemudian untuk jenjang SMP negeri dimulai tanggal 24 Juni 2024,” kata dia lagi.

Menurutnya, terdapat tiga pola penerimaan siswa baru pada jenjang SD yaitu melalui jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan untuk SMP terdapat empat yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta jalur prestasi.

“Untuk zona sekolah untuk tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, belum ada perubahan. Sistem PPDB online pun sejauh ini relatif lancar,” ucap Kosnaeni menambahkan.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!