- iklan atas berita -

METRO TIMES (AMBON)-Sebagai bentuk upaya preventif terhadap Tipikor, melalui pendidikan dini anti-korupsi, Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) triwulan lll Tahun 2022 pada SMK Negeri 3 Ambon bertempat di Aula SMK Negeri 3 Ambon, Kamis 15/09/22.

Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah kali ini di SMK Negeri 3 Ambon dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung pada 50 siswa tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ada pun materi yang disampaikan pada Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2022 ini yakni Pendidikan Dini Anti Korupsi.

“Materinya Pendidikan Dini Anti Narkoba serta pencegahan penyalahgunaan pada media sosial.” ujar Kareba

Pembawa materi Wahyudi Kareba, S, Sos.,SH. Michel Gaspersz, SH.,MH., dan Febyanti Sahetapy, SH.MH. beserta tim Penkum lainnya.

ads

Kareba menambahkan, Selain materi pokok di atas, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini juga mengadakan materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, serta himbauan kepada para pelajar untuk menerapkan nilai-nilai anti radikalisme dalam kehidupan sehari-hari .

“Semangat saling menghargai perbedaan, mengembangkan sikap saling mengasihi sesama, toleransi dan menghargai pendapat dan pemahaman orang lain, empati dan peduli terhadap sesama serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini.” ungkapnya

Kareba menambahkan, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar (generasi milenial).

“Meningkatkan Kesadaran hukum di kalangan pelajar (generasi Milenial), Sehingga diharapkan sejak dini mereka memahami dan mengenal hukum yang pada gilirannya diharapkan pelajar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dijatuhi hukuman.” Pungkas Kareba ( kiler )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!