- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purworejo menyepakati realokasi dan refokusing anggaran di APBD 2020 untuk penanganan dan penanggulangan virus corona (covid-19) di Kabupaten Purworejo. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat antara TAPD bersama Banggar serta OPD terkait, Senin (30/3) di ruang alat kelengkapan DPRD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, Said Romadhon mengungkapkan, rapat tersebut digelar guna membahas tanggap darurat untuk kegiatan pencegahan dan penanganan corona atau covid-19 di Purworejo, khususnya di rumah sakit.

“Dari pembahasan kami bersama Banggar tadi disepakati untuk dilakukan refokusing dan realokasi anggaran APBD Kabupaten Purworejo tahun 2020 sebanyak kurang lebih Rp 37 miliar,” ungkap Sekda, ditemui awak media usai rapat.

Lebih lanjut dikatakannya, anggaran hasil refokusing dan realokasi tersebut masih akan bertambah lagi mengingat ada beberapa pos kebutuhan yang belum dianggarkan padahal urgent untuk disediakan.

“Ada beberapa kegiatan yang belum terback up anggaran seperti insentif untuk tenaga medis dan para medis serta jaring pengaman sosial. Sambil jalan, nanti skemanya akan kita bahas lagi, sementara yang sudah disepakati harus jalan dahulu,” katanya.

ads

Selain refokusing dan realokasi tahap berikutnya, untuk mencukupi kebutuhan anggaran yang ada pihaknya juga akan membuka rekening donasi lewat perbankan. Rekening tersebut untuk menampung dana dari masyarakat yang akan berpartisipasi dalam penanganan corona di Purworejo.

“Tadi bupati juga sudah menyampaikan jika gaji bulanannya akan disumbangkan untuk penanganan covid 19 ke rekening tersebut. ASN melalui Korpri juga kita dorong untuk menjadi donatur lewat rekening tersebut. Untuk besarannya, kami silakan seikhlasnya. Yang pasti semakin besar makin baik,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam menangani virus corona.

Dikatakannya, kesepakatan refokusing ini juga tidak perlu di paripurnakan karena mengingat kondisi darurat serta mengacu pada Permendagri nomor 20 tahun 2020.

“Dari pos anggaran di DPA DPRD juga dilakukan refokusing dan realoksi hampir satu miliar rupiah. Kami juga telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk turut serta memantau posko-posko penanganan covid-19 yang ada di Dapil masing-masing,” ujarnya.

Dion menambahkan, secara bertahap, DPRD juga mendukung langkah Pemda dalam rangka refokusing dan relokasi anggaran yang masih akan terus mengingat kebutuhan anggaran yang masih akan terus bertambah.

“Kegiatan yang masih mungkin dilakukan refokusing dan realoksi anggaran seperti proyek infrastruktur baik yang bersumber dari DAK maupun APBD 2020 juga telah dihentikan sementara waktu guna bersiap menghadapi kemungkinan terburuk di Purworejo. Jika suasana tersebut terjadi, minimal kita masih memiliki cadangan anggaran,” sebutnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!