- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Sebanyak 58 pengurus organisasi profesi Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kota Semarang resmi dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Dr. M.Rasyid Ridho dan Wakil Ketua Umum DPP IKADIN, Dr. Najib Ali Gisymar, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang), Much Machrus. Acara itu sekaligus diagendakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan halal bihalal, yang diadalam di Ruang Loka Krida, Gedung Moch Ikhsan, Balaikota Semarang, pada Sabtu (14 Mei 2022).

Beberapa pengurus yang dilantik. Diantaranya ada ketua dewan penasehat, Mahmud Yusuf Vala, Ketua Cabang Lukhman Muhadjir, Sekretaris, Purnomo Ari Wibowo, Bendahara Agil Fadjar. Para Wakil Ketua Cabang, Akhmad Dalhar, Achmad Arifulloh, Aryas Adi Suyanto, Joko Susanto, Mohammad Ilyas dan Ketua LBH Ikadin, Joko Purwanto.

Ketua DPC Ikadin Kota Semarang Lukhman Muhadjir, melalui Wakil Ketua IV, Joko Susanto, mengatakan dengan resminya pengurus dilantik, maka organisasinya resmi pula membuka seluas mungkin tempat magang bagi para calon advokat maupun mahasiswa hukum yang ada di Kota Semarang. Ia juga mempersilahkan untuk mereka segera mengajukan magang di Ikadin Kota Semarang, yang beralamat di ruko kawasan museum Jateng Ranggawarsita, Jl. Abdulrahman Saleh No.1, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang atau di ruko peterongan plaza blok B, no 8, Jl. MT Haryono No 719 Semarang.

Joko menambahkan, dengan magang tersebut, para calon advokat dan mahasiswa hukum yang ada di Semarang tentu akan dapat lebih mudah menimba ilmu serta dapat mengasah keterampilan di bidang advokat secara maksimal, sehingga nantinya mereka dapat memiliki pengalaman sesuai dengan ilmu yang didapat selama kegiatan magang berlangsung. Selain itu Ikadin Kota Semarang juga siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu yang ada di Kota Semarang.

ads

“Kalau mahasiswa itu biasanya hanya menerima teori-teori di bangku kuliah tetapi dengan kami fasilitasi program magang ini, diharapakan mereka akan menguasai secara praktisi hukum serta kemampuan dalam menganalisis dan membuat dokumen hukum yang baik,”kata Joko, yang juga Founding Director Josant And Friend’s Law Firm.

Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Dr. M. Rasyid Ridho, mengingatkan para pengurus maupaun anggota Ikadin untuk selalu mematuhi Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga dan peraturan organisasi dan menguasai isi undang-undang advokat. Termasuk mematuhi kode etik advokat, serta bekerja secara profesional. Ia juga mengenalkan, saat ini Ikadin telah memiliki aplikasi berbasis layanan publik, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum. Aplikasi tersebut bisa diakses langsung oleh masyarakat dengan link www.advosquare.com atau langsung mengunduhnya melalui layanan Playstore.

“Jadi melalui aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih gampang mencari advokat untuk mencari pendampingan hukum. Aplikasi tersebut juga merupakan database organisasi secara nasional,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi itu sekaligus memberikan akses pelayanan serta mengenalkan para anggota advokat yang tergabung dalam Ikadin ke masyarakat. Sehingga masyarakat yang mencari pendamping hukum, bisa mendapatkan seorang advokat yang terawasi dan terorganisasi dalam Ikadin.

Dalam acara tersebut disaksikan langsung oleh 200 orang undangan. Mulai Camat se-Kota Semarang, Pengurus Badko LPQ se-Kota Semarang, lembaga bantuan hukum di Semarang, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin, DPRD Kota Semarang, BEM fakultas hukum di Semarang dan sejumlah organisasi advokat lainnya dan sejumlah ormas di Kota Semarang. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!