- iklan atas berita -

 

Metro Times (Purworejp) Seorang perempuan warga Purworejo berinisial DR diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang pensiun milik para purnawirawan prajurit TNI dan guru di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Jumlah kerugian para korban pun sangat fantastis, mencapai sekitar Rp2 miliar.

Terduga pelaku penggelapan dan penipuan uang para pensiunan diketahui merupakan seorang anggota Persit yang suaminya berdinas di Kodim 0709 Kebumen dengan pangkat Serda.

Dalam melakukan aksinya, DR diduga bekerja sama dengan marketing Bank Mandiri Taspen Cabang Purworejo berinisial BC. Modusnya yakni DR yang memiliki usaha minimarket Alfamart di dekat RS Amanah Umat Pangen itu menjaminkan SK para korban ke Bank Mandiri Taspen, Bank Jateng, dan Bank Wori Saudara (BWS). Untuk membuat korban tertarik, DR memberikan janji-janji akan iming-iming akan mendapatkan fee sebesar Rp5 juta per bulan dan jika sudah memasuki masa pensiun SK, maka akan dikembalikan. Akan tetapi, hingga mereka pensiun bertahun-tahun, janji-janji tak pernah terealisai. Korban diperkirakan berjumlah puluhan orang dengan kerugian masing-masing antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

“Awal mula tahun 2018 saya mau mencari sepeda motor Honda ADV hanya punya dana Rp5 juta. Lalu DR mengajukan diri membantu, satu minggu dapat sepeda motornya. Dari situlah saya merasa berhutang budi kepada DR, hubungan keluarga kami baik seperti saudara,” kata salah satu korban , Kapten (Purn) Sutopo, saat mengadukan permasalahannya ke Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Tamperak, Senin (14/11/2022) siang.

ads

Tak disangkah, justru itu adalah jebakan yang dibuat oleh DR agar mantan Danramil Purworejo Kota itu masuk perangkapnya.

“Tahun 2019 waktu saya masih aktif berdinas, DR rasan-rasan mau pinjam SK untuk diagunkan dengan alasan butuh suntikan dana Rp2 M untuk proyek di bandara (YIA). Dia janji gaji saya utuh, dua bulan sebelum Masa Persiapan Pensiun (MPP) SK saya akan dikembalikan. Plus tiap bulan saya akan diberi fee dari proyek sebesar Rp5 juta. Saya minta pendapat isteri, diperbolehkan akhirnya saya iyakan,” jelas Kapten Sutopo yang datang bersama 6 korban lain.

Namun, janji tinggal janji. Hingga kini SK Sutopo tak pernah dikembalikan. Bahkan, dia tidak tahu berapa jumlah uang yang dipinjam dari Bank Mandiri Taspen karena langsung diserahkan ke DR.

“Tiap bulan saya hanya menerima sisa gaji Rp900 ribu, padahal gaji saya seharusnya Rp3,9 juta. Saya juga tidak pernah tahu jangka waktu utang piutang saya di Bank Mandiri Taspen,” kata Sutopo yang mengaku sempat stres.

Korban lain, Suwarni, pensiunan guru TK golongan 3c, nasibnya lebih tragis. Pada masa tuanya, ia harus menghadapi kejadian tersebut. Setiap bulan, warga Desa Kemanukan, Kecamatan Bagelen ini hanya menerima sisa gaji sebesar Rp100 ribu. Untuk menutup kebutuhan hidup keluarganya, perempuan 63 tahun itu harus bekerja serabutan menjadi buruh dan berjualan daun pisang.

“Awal mulanya, Bulan Februari 2021 oleh DR, saya disuruh mengumpulkan SK CPNS, SK PNS katanya mau dipinjamkan uang di Bank Mandiri Taspen sebesar Rp 80juta lebih. Tapi karena dipotong administrasi saya menerima Rp66 juta. Tapi sama Bu D suruh nyerahkan ke dia semua, saya hanya ‘dibonusi’ Rp10 juta. Janjinya per bulan saya dapat fee Rp5 juta, tapi jangankan dapat fee, uang pensiunan saya yang Rp1,6 juta pun hanya saya terima Rp100 ribu. Saya maunya uang pensiun saya utuh, saya minta tolong karena sudah tidak tahu harus bagaimana lagi,” ujar Warni menahan tangis.

Selain para tentara yang menjadi korban DR, ada juga pensiunan guru dan PNS lain. Namun, satu keinginan agar SK Pensiun mereka bisa kembali dan menikmati masa tua dengan tenang.

Hingga berita ini tayang, tim metrotimes masih berusaha menghubungi DR untuk melakukan konfirmasi. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!