Metro Times (Purworejo) Kabupaten Purworejo Raih berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 kategori Pratama. Penghargaan itu diperoleh setelah 98,74 persen penduduk Purworejo terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Acara penganugerahan UCH Award 2024 ini dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Penghargaan untuk Purworejo diterima Kepala Dinas Kesehatan Sudarmi mewakili Bupati Purworejo.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti mengungkapkan rasa syukurnya Purworejo masuk daftar penerima penghargaan ini. UHC Award 2024 ini diterima oleh 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota.
Penghargaan ini dipersembahkan bagi seluruh masyarakat Purworejo yang telah berkontribusi dalam program JKN-KIS. Ia berharap penghargaan ini memotivasi masyarakat untuk terus terdaftar dalam program JKN-KIS, sehingga cakupan kesehatan dapat mencapai 100 persen.
Kepala Dinkes Kabupaten Purworejo dr Sudarmi menjelaskan UHC Award 2024 merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota yang sudah mencapai presikat UHC 98 persen.
”Untuk Kabupaten Purworejo sendiri sudah mencapai UHC 98,74 persen. Artinya 797.590 jiwa dari 807.790 jiwa, penduduk Purworeju sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya.
Menurut Sudarmi, capaian ini berhasil diraih berkat sinergitas antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Upaya bersama perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan UHC, agar mencapai 100 persen.
Ia juga meminta kepada fasilitas kesehatan yang ada, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk di Kabupaten Purworejo memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemda yang telah menunjukkan komitmen tinggi mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” kata Wapres.
Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pintanya.(dnl)