Metro Times (Purworejo) Status Tanggap Darurat Covid-19 ditetapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai tanggal 28 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 29 Mei 2020. Beberapa hal yang mendasari diambilnya keputusan ini yakni, semakin cepatnya pertambahan orang yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan semakin bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Purworejo.
Selain itu juga adanya Pasien PDP yang meninggal dunia serta adanya kecenderungan bertambahnya para pendatang/pemudik yang turun di Purworejo. Hingga saat ini jumlahnya lebih dari 10.000 orang yang rata-rata berasal dari daerah terjangkit, sehingga kesemuanya berpotensi menjadi ODP.
“Atas dasar hal-hal tersebut, maka dengan ini dinyatakan bahwa wilayah Kabupaten Purworejo dalam keadaaan Tanggap Darurat Covid-19 terhitung mulai tanggal 28 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 29 Mei 2020,” kata Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dalam konferensi pers yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jumat (27/3).
Konferensi pers digelar usai rapat dengan Forkopimda dan dinas terkait. Hadir antara lain Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani SE, Kapolres AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, Damdin 0708 Letkol Inf Muchlis Gasim SH Msi, Kajari DB Susanto SH, Sekda Drs Said Romadhon dan pimpinan OPD terkait.
Bupati menegaskan, semua komponen diberbagai lini harus dapat bertindak tepat dan cepat dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purworejo. Kepada masyarakat, himbauan kembali disampaikan agar tidak berkerumun atau menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang. Jika nanti masih terdapat kegiatan yang mengumpulkan kerumunan, Pemkab bersama TNI dan Polri akan menindak secara tegas dengan membubarkannya.
“Kami nanti akan dibantu oleh pihak yang berwenang, dari Kepolisian yang nantinya akan mengambil tindakan sesuai dengan Maklumat Kapolri,” tegasnya.
Pada kondisi darurat ini, Bupati juga melarang para pemudik untuk mudik ke daerah. Jika para pemudik tetap nekat, dikhawatirkan berpotensi membawa virus Corona.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, dengan penuh kesadaran tidak kembali ke kampung untuk sementara waktu,” imbaunya.
Lebih lanjut Bupati menerangkan bahwa sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, pusat perbelanjaan seperti pasar dan pertokoan sementara masih diperolehkan untuk buka seperti biasa. Namun, yang perlu diperhatikan agar menjaga physical distancing dan menjaga kebersihan dengan cuci tangan dengan sabun.
“Kami juga telah menyiapkan solusi-solusi jika nantinya ada keputusan lockdown. Insya-Allah Pemkab dapat menangani itu,” terangnya. (dnl)