- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dimusnahkan oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo di halaman kantor setempat, Rabu (23/11) pagi. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa Miras yang disita dari sejumlah penjual di berbagai wilayah kecamatan tersebut disuplai dari luar Purworejo.

Prosesi pemusnahan ditandai dengan pelemparan botol Miras oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, bersama Kepala Satpol PP Damkar, Hariyono SSos MM, sejumlah anggota Komis 1 DPRD, dan kepala OPD terkait. Ribuan botol Miras kemudian digilas menggunakan alat berat.

Hariyono menyebut, ada sebanyak 705 botol Miras yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Pekat dalam rangka penegakan Perda yang digelar sejak bulan April hingga November 2022.

“Fakta di lapangan ternyata sebagian besar Miras yang berhasil kita sita disuplai dari luar daerah,” sebutnya.

Menyikapi kondisi tersebut, penertiban terhadap peredaran Miras akan terus dilancarkan. Saat ini, pihaknya juga telah menyiapkan skema untuk mengantisipasi peredaran Miras jelang Natal dan malam pergantian tahun. Upaya pencegahan juga terus digalakkan melalui sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

ads

“Kami minta tolong kepada semua masyarakat agar membatu memberantas minuman keras dan minuman beralkohol. Walaupun sulit memberantas, tapi setidaknya meminimalisasi demi menjaga generasi bangsa kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hariyono menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti Miras dirangkai dengan kegiatan Bimbingan Teknis Terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan anggota Satpol PP Damkar. Berbagai materi diberikan oleh narasumber dari sejumlah instansi terkait, seperti Polres, Kejaksaan Negeri, dan pengadilan Negeri. Dalam kesempatan itu seluruh peserta juga mendapatkan arahan langsung dari Wabup terkait optimalisasi fungsi dan tugas anggota Satpol PP Damkar, khususnya PPNS.

“Optimalisi fungsi PPNS ini penting dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, mulai dari IMB, hingga pajak-pajak restoran dan hiburan,” terangnya.

Sementara itu, Wabup Yuli Hastuti menyatakan keberadaan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo mempunyai arti yang sangat penting dan strategi. Perangkat daerah ini memiliki tugas utama memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan Perda.

“Penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, apabila didukung oleh mantapnya kondisi ketentraman dan ketertiban umum,” katanya.

Seiring dengan kemajuan zaman, Wabup mengingatkan bahwa saat ini masyarakat semakin kritis dalam menghadapi situasi maupun persoalan yang muncul. Untuk itu, Satpol PP Damkar dituntut untuk lebih responsif dan inovatif, serta tidak lagi mengandalkan tindakan yang semata-mata hanya bersifat represif.

“Satpol PP Damkar harus mengedepankan kepekaan untuk memahami masalah, memiliki sikap empati di tengah krisis dan kesulitan yang dihadapi masyarakat, serta terus berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!