- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Dalam rangka HUT ke 72 Satpol PP, HUT ke 60 Satlinmas dan HUT ke 103 Pemadam Kebakaran, Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Purworejo menggelar upacara dan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (mihol), Senin (14/03/2022). Dalam acara yang dipusatkan di Halaman Mako Satpol PP Damkar tersebut, hadir Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Kepala BPBD Budi Wibowo SSos Msi, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan dari Pengadilan Negeri serta unsur terkait lainya.

Dalam sambutanya, Hj Yuli Hastuti SH memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Purworejo dari peredaran minuman keras dan minuman beralkohol (miras dan mihol). Selain itu, Wabup juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Satpol PP Damkar dan aparat terkait lainnya dalam memberantas peredaran miras dan mihol.

“Saya juga mendorong masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras dan mihol di lingkungannya,” ungkap Wabup.

Menurut Yuli Hastuti, selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kejadian tawuran atau perkelahian antar pemuda atau antar kampung, seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.

“Dengan kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin saya berharap menjadi langkah sosialisasi peraturan dan upaya preventif atas potensi dampak buruk konsumsi minuman keras,” katanya.

ads

Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Haryono SSos MM mengatakan, untuk memeriahkan HUT ke 72 Satpol PP, HUT ke 60 Satlinmas dan HUT ke 103 Pemadam Kebakaran, Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Purworejo telah menggelar beberapa kegiatan diantaranya menggelar pengajian sebagai sarana membina rohani anggota dan Bhakti Sosial penebaran benih ikan di embung Desa Tlogobulu Kaligesing.

“Lalu pada hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti miras dan mihol hasil operasi pekat yang dilakukan pada 2 bulan terakhir. Terdapat barang bukti antara lain 1.562 botol dengan berbagai merk serta 9 perangkat alat pengamen,” terang Haryono. (Adv/22)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!